Tahanan Curanmor Kabur usai Berkelahi dengan Petugas Kejaksaan

GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com – Wilhelmus (38) tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil kabur, setelah duel dengan petugas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gresik.
Perkelahian yang terjadi di Mapolsek Driyorejo, Kamis (2/12/2021) sore itu, mengakibatkan Wilhelmus terluka.
Peristiwa itu bermula saat pihak Kejaksaan membawa kembali tahanan asal Kecamatan Nita Kelopo, Kabupaten Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Mapolsek Driyorejo usai menjalani sidang di PN Gresik.
Setibanya di Mapolsek Driyorejo, Wihelmus izin buang air kecil ke petugas Kejari Gresik yang mengawalnya.
Petugas lalu melepas borgol di tangan tersangka, yang kemudian memanfaatkannya untuk kabur. Petugas Kejari berusaha menangkapnya, bahkan keduanya terlibat duel satu lawan satu.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Zunaedi mengatakan, petugas sedang memburu pelaku yang statusnya sudah P21 tahap kedua.
Zunaedi menjelaskan, tahanan tersebut berstatus tahanan kejaksaan, karena sudah tahap kedua atau sudah diserahkan ke kejaksaan atas kasus curanmor.
“Terkait kenapa tahanan itu dibawa kembali ke Mapolsek Driyorejo, masih kami cek,” katanya.
Wilhelmus ditangkap karena terbukti mencuri sepeda motor Honda Beat L 6114 HS milik karyawan PT Putra Bungsu Utama (PBU) di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo.
Wilhelmus diamankan polisi saat bersembunyi di wilayah Simorkerto, Kota Surabaya, saat duduk di parkiran bersama sopir truk.
Hingga siang ini, pihak Kejari Gresik belum bersedia memberikan klarifikasi. Kantor Kejari di Jl Raya Permata Graha Bunder Asri Kecamatan Kebomas, pintunya dijaga ketat. (Ivn)





