Pengakuan Sriwahyuni Pemilik PT Fortuna Lentera Abadi “Saya Memang Ambil Solar Sulingan Kedewan Bojonegoro”

GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com – Setelah sebelumnya sempat diberitakan di media ini terkait aktifitas pengangkutan dan penjualan BBM jenis solar yang diduga ilegal dan tak memiliki ijin yang dilakukan oleh PT Fortuna Lentera Abadi (FLA), pemilik PT FLA Sriwahyuni mencoba memberikan klarifikasi melalui pesan suara ke beberapa rekan media yang dikirim ke redaksi media mitrabratanews.com. Sabtu (15/02/2025) malam.
Dalam pesan suara tersebut Sriwahyuni selaku pemilik PT FLA mengakui bahwa perusahaannya memang mengambil solar sulingan yang ada di Kedewan Bojonegoro.
“Saya memang mengambil solar sulingan dari Kedewan Bojonegoro, emangnya kenapa,” kata sriwahyuni dalam pesan suara yang dikirim ke redaksi mitrabratanews.com oleh rekan-rekan media.
“Apa salah saya, saya gak ngambil solar subsidi, saya gak punya garasi, saya gak punya tandon minyak, saya punya ijin transportir, saya juga punya SKP, trus kenapa,”lanjut Sriwahyuni. Bahkan dalam rekaman pesan suara tersebut Sriwahyuni mengancam akan menuntut media mitrabratanews.com ke jalur hukum.
Menanggapi pesan suara tersebut, Chandra.F, SH selaku pimpinan redaksi dari media mitrabratanews.com mengatakan “Silakan saja Bu Sriwahyuni melakukan klarifikasi, kalaupun PT FLA benar-benar memiliki ijin transportir dan ijin penjualan seperti yang disampaikan Sriwahyuni silakan ditunjukan dengan meminta hak jawab tetapi harus diingat meskipun PT FLA memiliki ijin tersebut bukan berarti PT FLA bisa menjual segala macam solar tanpa melihat legalitas dari solar yang dijual.
“Silakan saja bila PT FLA mau memberikan klarifikasi tapi karena ini produk jurnalis maka gunakan hak jawab atas pemberitaan kami, kami siap menerima bahkan bila PT FLA mau melakukan penuntutan kepada pihak redaksi kami juga siap, saya selaku pimpinan redaksi akan bertanggungjawab terkait berita yang sudah kami naikkan,” tegas Chandra.
“Media kami hanya memberikan informasi dalam bentuk pemberitaan sesuai dengan informasi, data dan fakta yang kami terima, kami juga sudah menerima salinan Company Profile PT Fortuna Lentera Abadi dan sudah kami cek didalam Company Profile tersebut tidak tercantum ijin transportir dan ijin niaga umum khusus BBM dari situ kami menduga PT FLA tidak memiliki ijin transportir,” lanjut Chandra.
Sesuai dengan pengakuan Sriwahyuni bahwa PT FLA memang mengambil solar sulingan dari Kedewan Bojonegoro dan merasa tidak ada yang salah, Chandra malah bertanya apa Sriwahyuni sudah baca dan mengerti soal aturan UU Migas sebelum main solar. Sejak kapan solar sulingan Kedewan Bojonegoro itu punya legalitas dan dianggap resmi. Kalau minyak sulingan Kedewan Bojonegoro dianggap resmi dan bisa diperjualbelikan secara bebas dengan harga murah trus bagaimana nasib solar milik Pertamina, AKR dan solar-solar revenery lainnya yang selama ini punya ijin resmi.
Perlu diketahui bahwa tambang minyak ilegal yang ada di Kedewan itu sudah beberapa kali ditertibkan oleh pihak-pihak terkait bahkan pernah digerebek oleh aparat penegak hukum karena dianggap ilegal dan tak berijin trus apanya yang dianggap legal dan resmi.
Melansir dari beberapa media yang sebelumnya sudah memberitakan terkait legalitas tambang minyak mentah dan penyulingan solar di kedewan ditemukan fakta bahwa penyulingan solar di kedewan ini dianggap ilegal dan tidak resmi (tidak berijin) oleh pemerintah. Bahkan PT Pertamina dan pemerintah setempat pernah melakukan penertiban terkait aktifitas tambang minyak mentah yang ada di Kedewan Bojonegoro ini.
Menindak lanjuti klarifikasi ini pihak redaksi berencana akan mengunjungi Unit Tipiter Polda Jatim untuk klarifikasi dan menyampaikan data temuan aktifitas pengangkutan dan penjualan BBM yang diduga ilegal yang dilakukan oleh PT FLA dan juga akan memastikan kembali legalitas perusahaan dan legalitas solar yang dikirim ke PT Adhi Karya tersebut.
“Saya dan tim hukum akan segera berkomunikasi dengan pihak Tipiter Polda Jatim khususnya unit Kriminal Khusus (krimsus) yang menangani masalah BBM ilegal agar informasi dan data yang kami sampaikan bisa cek dan ditindaklanjuti,” pungkas Chandra. (TIM)





