Tujuh Program dan Strategi Hasil Musker PC DMI Kecamatan Sangkapura Bawean, Gresik periode 2025-2030

GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com
Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) cabang Sangkapura, pulau Bawean, melaksanakan acara
musyawarah kerja (Musker) pengurus cabang DMI Sangkapura periode 2025-2030. Musker PC DMI ini dilaksanakan di musholla bidayatul Huda, dusun Sekang, desa Lebak, Sangkapura, Kamis (27/11/2025) malam.

Dalam kegiatan musyawarah kerja PC DMI Sangkapura ini dihadiri oleh pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) kabupaten Gresik dan pengurus dari DMI cabang Sangkapura Bawean serta kepala KUA kecamatan Sangkapura.

Mengawali acara musyawarah kerja PC DMI Sangkapura Bawean, masa bakti 2025-2030, diawali dengan pembacaan Ayat suci Al Qur’an serta Sholawat, yang dilantunkan oleh Ustad Yarmis, S.Pd.

Sambutan selanjutnya dari Drs.Yusuf Ali, pengurus wakil ketua DMI kabupaten Gresik. Dalam sambutan singkatnya beliau menyampaikan bahwa “Orang hidup itu selalu akan menemukan masalah dalam bermasyarakat, demikian juga jadi pengurus masjid nanti akan sering menemukan permasalahan dalam berdakwah,” kata KH.Yusuf Ali

Kepala KUA kecamatan Sangkapura, Mohammad Hasan, S.ag.MA. dalam sambutannya berharap semoga acara musyawarah kerja PC DMI Sangkapura bawean, yang dilaksanakan malam ini mampu menentukan langkah program kegiatannya dimasa yang akan datang,” jelas kepala KUA Moh Hasan.

Setelah semua rangkaian acara kegiatan musyawarah kerja PC DMI Sangkapura Bawean berakhir, Ustad Moh.Nasir membacakan hasil rapat musyawarah pengurus cabang pada semua pengurus.

Hasil musyawarah PC DMI sangkapura pulau Bawean, telah menghasilkan tujuh item keputusan program kerja.

1). Turun bersama ke masjid dalam setiap bulan sekali.

2). Pengembangan pendidikan Al Qur’an dan ilmu pengetahuan dan Akhlaqul karimah.

3). Mempersatukan kegiatan masjid dalam satu kegiatan yang sama, penguatan di organisasi.

4). Penguatan organisasi, serta penguatan administrasi dan legalisasi untuk aset masjid.

5). Pemberdayaan ekonomi untuk para jama’ah masjid, yang berorientasi pada kemandirian, kemaslahatan dan
bertaqwa.

6). Membentuk dan membimbing lembaga yang mendukung kesejahteraan para jama’ah.

7). Membentuk pengurus takmir masjid yang habis masa pengabdiannya atau khidmah nya,” ungkap ustad Moh. Nasir. (Rok)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!