Team Kebanggaan Polres Bitung Yang di Pimpin Bang Jack Kembali Menangkap Pelaku Penganiayaan

BITUNG – SULUT, Mitrabratanews.com – Resmob polres Bitung kembali lagi berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam jenis parang, kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Pinokalan, kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Jumat (09/07/2021)

Penangkapan ini di pimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Denhar papente, dari penangkapan tersebut team Resmob mengamankan pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang.

Di ketahui penganiayaan ini di dilakukan oleh lelaki bernama Geraldo Tanatuhase, umur (21), alamat Kelurahan Pinokalan, kec. Ranowulu kota Bitung.sedangkan

Korban bernama Trio Boba.

Ketika awak media mitrabratanews.com mengkonfirmasi hal ini kepada Kanit Resmob, pria yang akrab disapa Bang Jack ini membenarkan kejadian tersebut, menurut Bang Jack kejadian tersebut hanya bermula dari dendam lama. Korban yang selalu mengejek tersangka pada saat pelaku dan korban bekerja bersama- sama di Gorontalo sampai di Bitung.

“Sewaktu korban pulang di rumahnya dalam keadaan mabuk tersangka di hampiri oleh korban sambil mengejek tersangka yang pada saat itu sudah mengkonsumsi minuman keras (miras), sehingga tersangka langsung naik pitam dan langsung mengambil parangnya yang di simpan di belakang baju dan langsung menebas korban tepat di kepala sehingga mengakibatkan luka sobek di belakang kepala,”ujar Bang Jack

Lanjut Bang Jack, setelah melakukan aksi tersebut tersangka langsung melarikan diri dan bersembunyi kesalah satu rumah temannya yang berada di Pinokalan kompleks pancuran, pada saat penangkapan pelaku bersikap koperatif dan tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

“Kini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk guna proses lebih lanjut, karena perbuatannya tersangka diancam di kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, “tutup Bang Jack. (Jefry/Dahlan)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!