Niat Cari Kerja Malah Dapat Masalah! Puluhan Pelamar Kerja Merasa Ditipu Perusahaan Penyalur Sekuriti di Gresik
GRESIK, Mitrabratanews.com – Bukannya mendapatkan pekerjaan, puluhan pencari kerja harus menerima nasib apes dan merasa ditipu oleh perusahaan penyedia tenaga ahli di bidang sekuriti, PT. Approg Jaya. Mereka beramai-ramai mendatangi Mapolres Gresik, Selasa (22/6). Maksud kedatangan mereka tersebut untuk melaporkan dugaan penipuan PT. Approg Jaya di berbagai perusahaan di sekitar Gresik.
Tidak hanya dari kota Gresik, mereka berasal dari berbagai daerah. Para pencari kerja itu merasa ditipu dengan janji-janji manis oleh oknum perusahaan penyedia tenaga kerja namun pekerjaan tak kunjung mereka terima. Padahal para korban ini telah mengeluarkan biaya untuk pelatihan dan cek laboratorium kesehatan yang tidak sedikit.
Pinansyah Dafa (22) asal Surabaya, yang juga salah satu pencari kerja dan korban dugaan penipuan itu menuturkan, dirinya sempat tergiur dengan iming-iming gaji yang ditawarkan dengan berbekal pengalaman sebagai security.
“Saat itu saya sudah bekerja, lalu saya ditelepon seorang teman untuk menawarkan pekerjaan di perusahaan ternama di Gresik melalui PT Approg Jaya dengan gaji kisaran Rp 7 juta perbulan. Untuk bisa masuk harus mengikuti pelatihan security tapi kenyataan belum ada panggilan,” Ungkap Pinansyah.
Lebih rinci lagi dia menjelaskan bahwa total biaya yang telah dikeluarkan mencapai Rp 6 juta. Biaya itu meliputi pembayaran pelatihan senilai Rp 5 juta, dan cek up kesehatan senilai Rp 1 juta. “Biaya itu semua beluk termasuk hotel waktu pelatihan selama dua minggu, semuanya ditanggung sendiri,” paparnya.
Saat pihak PT. Approg Jaya didampingi kuasa hukum keluar dari kantor Mapolres Gresik usai melakukan audiensi, suasana sempat panas karena para korban mulai emosi.
Saat dicecar oleh awak media di Polres Gresik, Kuasa hukum PT Approg Jaya Wagiman Somodimedjo menjelaskan bahwa saat ini masih ada sertifikat pelatihan yang belum diberikan kepada para pencari kerja.
Rencananya mediasi selanjutnya akan dilakukan minggu depan untuk membahas soal ganti rugi. “Terkait sertifikat memang ada yang belum kami serahkan, dalam waktu dekat akan kita urus, terkait permintaan uang mereka kan sudah mendapatkan pelatihan, untuk kepastiannya seperti apa kita tunggu media minggu depan,” katanya.
Sementara dipihak Kuasa hukum korban, Abdullah Syafii menuturkan kedatangannya bersama para korban adalah meminta pertanggungjawaban PT. Approg Jaya untuk bertanggung jawab mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh para korban yang totalnya hingga mencapai 150 juta Rupiah.
“Dari hasil mediasi kami meminta PT. Approg Jaya bertanggung jawab dengan mengembalikan seluruh biaya yang dibayarkan para korban, jika ditotal seluruhnya Rp 150 juta,” pungkasnya.
Kanit Ipda Joko Suprianto, selaku Kanit Pidek Satreskrim Polres Gresik menyatakan terkait dengan kejadian ini pihaknya hanya berperan sebagai mediator antara para pekerja dan PT. Approg Jaya agar muncul win-win solution diantara kedua belah pihak. “Kami hanya menyediakan mediasi kedua belah pihak,” terang Joko. (iwan)