Satreskrim Polsek Ujungpangkah Ringkus Seorang Nelayan Pengedar Ribuan Butir Pil Koplo

GRESIK – JATIM, Mitrabratanews.com – Disaat dampak pandemi Covid-19 belum berakhir dan hasil laut sedang sepi karena cuaca yang tidak mendukung untuk melaut membuat seorang nelayan nekat menjual obat terlarang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Ini yang dilakukan oleh MR (24), nelayan asal Dusun Tajungrejo RT 3/RW 14, Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah Gresik.

MR menjual ribuan pil koplo beberapa waktu lalu untuk mendapatkan uang tambahan sebelum akhirnya dia ditangkap oleh satreskrim Ujungpangkah karena adanya pengaduan masyarakat, Kamis (13/1/2022).

Saat ditangkap, MR kedapatan sedang mengedarkan ribuan butir pil koplo yang dikemas dalam botol plastik.

Kapolres Gresik, AKBP Mochmad Nur Azis melalui Kapolsek Ujungpangkah, AKP Mutlakin didampingi Kanitreskrim Polsek Ujungpangkah Bripka Yudi Setiawan mengatakan, MR ditangkap berawal dari informasi masyarakat. “Ada informasi dari masyarakat bahwa di kampung Dusun Tanjungrejo, ada seorang pemuda yang menjual pil koplo,” kata Kapolsek Ujungpangkah, AKP Mutlakin.

Berdasarkan informasi masyarakat tersebut petugas segera melakukan penyelidikan selama dua hari sebelum akhirnya berhasil menangkap MR. MR ditangkap petugas saat berada di atas perahunya di tepi Sungai Bengawan Solo.

“Saat tersangka diatas perahu dan bersiap akan melaut, tersangka dihentikan oleh petugas dan ditangkap. Kemudian tersangka diinterogasi dan mengaku menyimpan ribuan pil koplonya di rumah, “kata Mutlakin.

Dari penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan dan mengamankan satu botol plastik berisi 1.012 butir pil double L dan sebuah botol lainnya berisi 676 butir.

Barang bukti pil koplo yang disimpan tersangka didalam botol yang ditemukam oleh petugas saat penggeledahan di rumahnya.

MR mengaku bahwa ia mendapatkan pil koplo tersebut dari rekannya. Selain dipakai sendiri, pil-pil itu juga dijual ke pemuda desa di Kecamatan Ujungpangkah. Alasannya, agar kuat selama melaut lebih lama karena saat ini tangkapan sedang sepi.

“Saya pakai agar kuat di laut saat menangkap ikan. Dan kalau ada yang membeli ya saya jual. Hasilnya untuk menambah kebutuhan sehari-hari,” kata RM

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Ujungpangkah guna penyidikan lebih lanjut. (Chan)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!