Tak Memiliki Ijin Transportir dan Ijin Penjualan Solar Resmi, PT Waru Daya Sinergi Nekat Terus Beroperasi

SURABAYA, Mitrabratanews.com – Meski tak memiliki ijin transportir dan ijin penjualan solar resmi dari Pertamina PT Waru Daya Sinergi (WDS) terus saja nekat beroperasi. Dari pantauan awak media truk-truk solar milik PT WDS masih saja berseliweran mengambil dan mengirim solar ilegal kebeberapa perusahaan diwilayah Jawa Timur.

Setelah sempat diberita oleh beberapa media, truk milik PT WDS yang ketahuan mengambil solar dari lapak BBM ilegal diwilayah Lumajang dan mengirimnya ke wilayah JIIPE Gresik, hingga saat ini PT WDS masih saja beroperasi. Jumat (31/10/2024)

Sebelumnya didapat keterangan dari sopir truk berinisial “J” saat di mintai keterangan oleh awak media mitrabratanews.com mengatakan bahwa truknya habis mangambil solar dilapak BBM ilegal diwilayah Lumajang.

“Iyaa pak saya disuruh pengurus PT WDS mengambil solar dari lapak BBM di Lumajang bukan dari Depo resmi Pertamina”ujar sopir “J”

“Solar itu dikirim ke JIPPE tanpa PPN dan digunakan untuk alat berat,”lanjut “J”

Hal ini menguatkan dugaan bahwa PT WDS sudah menjalankan usaha BBM ilegal diwilayah Jawa timur tanpa rasa takut tersentuh aparat penegak hukum (APH) terutama oleh jajaran Polres setempat dan Polda Jatim sebagai pemangku wilayah hukum di Jawa Timur.

Dari informasi yang didapat oleh tim mitrabratanews.com dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya diketahui bahwa didalam PT WDS ada beberapa nama pemain solar ilegal yang namanya cukup dikenal seperti CDR, D’AN, TKN ,TM, ARMD dan LTF yang diduga masih anggota aktif marinir serta Rony. Mereka semua menjalankan bisnis BBM ilegal dengan menggunakan truk PT Waru Daya Sinergi (WDS).

Kendaraan modifikasi (Heli) yang menempatkan tangki kedalam mobil Box agar bisa menampung solar dengan jumlah besar.

Informasi terbaru yang didapat oleh awak media bahwa unit truk PT WDS beberapa hari yang lalu sempat dihentikan oleh warga dan oknum wartawan di wilayah Sidoarjo saat hendak mengirim BBM ilegal.

Tak selang beberapa lama kendaraan modifikasi dengan menggunakan Bul (Heli) yang diduga juga milik PT WDS juga dihentikan oleh beberapa oknum wartawan yang kemudian dibawa ke Polsek Krian karna ketahuan sendang membeli solar subsidi di SPBU diwilayah Krian dalam kapasitas pembelian yang tidak sesuai aturan Pertamina.

Andrianto salah satu pengurus Ormas Pemuda dan juga seorang praktisi hukum menyesalkan lemahnya pengawasan dan penindakan dari pihak-pihak terkait terhadap aktifitas BBM ilegal ini.

“Harusnya pihak-pihak terkait baik Pertamina maupun pihak Kepolisian segera mengambil tindakan terhadap para mafia solar yang menguras solar subsidi di SPBU yang menjadi hak masyarakat kecil, bila ini dibiarkan maka yang dirugikan masyarakat kecil dan para pelaku usaha transportasi yang kesulitan mendapatkan solar subsidi karna solarnya sudah habis dikuras oleh para mafia solar,”ujar Andrianto saat ditemui dikantornya.

“Andrianto juga menyesalkan penegakan hukum yang lemah terhadap para mafia solar, mereka ditangkap tapi tidak lama mereka dilepas dan bebas beraktifitas lagi,”tegas Andrianto.

“Saya berharap pihak terkait seperti Pertamina dan aparat kepolisian bisa lebih ketat dalam mengawasi dan menindak para mafia BBM ilegal ini agar ada efek jera bagi para pelakunya.dan stok BBM subsidi bagi masyarakat kecil bisa kembali dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat yang berhak”pungkas Andrianto. (Chan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!