Polsek Ngantru Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Aktifitas Sabung Ayam

TULUNGAGUNG-JATIM, Mitrabratanews.com – Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam, Polsek Ngantru Polres Tulungagung melaksanakan penggerebekan di wilayah Dusun Penjalinan, Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Senin (25/05/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Ngantru AKP Edy Santoso, SH bersama personel Polsek Ngantru.
Dalam pelaksanaan penggerebekan tersebut, petugas mendapati sejumlah warga yang sedang berkumpul dan diduga melakukan persiapan kegiatan sabung ayam. Namun saat dilakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun sabung ayam berlangsung.
Kapolsek Ngantru AKP Edy Santoso mengatakan, pihaknya tetap melakukan langkah preventif guna mencegah terjadinya praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Ngantru.
“Petugas memberikan imbauan dan pengertian kepada masyarakat bahwa segala bentuk perjudian dilarang dan harus dihentikan”, ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk kegiatan sabung ayam, antara lain dua buah jam dinding, dua kurungan ayam, satu ekor ayam dan satu buah kiso ayam.
AKP Edy Santoso menegaskan bahwa Polsek Ngantru akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung.(Red)





