Grebek Penginapan di Gresik, Satpol PP Amankan 8 PSK dan Pria Hidung Belang Serta Alat Kontrasepsi
GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait prostitusi berbasis online dengan menggunakan aplikasi di sejumlah penginapan yang berada di Kabupaten Gresik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik akhirnya melakukan razia senyap pada Jumat (19/01/2024) malam.
Alhasil dari razia tersebut petugas mengamankan 8 pekerja sek komersial (PSK) dan sejumlah laki laki hidung belang serta sejumlah alat kontrasepsi.
Kepala Satpol PP Agustin Halomoan Sinaga membenarkan atas kejadian tersebut, pihaknya mengatakan, penertiban prostitusi berbasis online ini dilaksanakan atas pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan praktek prostitusi di salah satu homestay.
“Ini bagian dari langkah tegas kami dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas adanya praktek prostitusi online di wilayah Gresik,” ujar AH Sinaga, Sabtu (20/1/2023) pagi.
Dia menyebut, para PSK yang terjaring razia sudah dimintai keterangan. Mereka pun dikenakan wajib lapor selama satu bulan dan telah menandatangi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Termasuk pria hidung belang juga kita kenakan wajib lapor. Dan pada Senin (22/1/2023) depan pemilik homestay juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” paparnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sinaga, para PSK online tersebut memasang tarif antara Rp 300 hingga 400 ribu sekali kencan. Tarif itu dipatok setelah melakukan transaksi online via aplikasi hijau michat.
“Mereka ini sudah transaksi dulu di aplikasi. Setelah tarif disepakati, maka terjadilah praktek prostitusi dengan PSK yang sudah standby di homestay tersebut,” pungkas Sinaga.(ivn)