Asmara Membabi buta Pemuda Benjeng Sekap dan Aniaya Kekasih.
Gresik Mitrabratanews.com- Kejadian bermula pada hari Kamis (18/3/2021) sekira jam 15.00 Wib, saksi NIKMATUL TAHQIRO menerima sebuah pesan serta kiriman foto melalui aplikasi WhatsApp dari Sdr. M. MIFTAKHUL KHOIR selaku kekasih atau pacar korban (YANDA) yang memberitahukan bahwa korban mengalami penganiayaan dan penyekapan yang di lakukan oleh seorang laki-laki yang bernama AZRUL yang merupakan mantan pacar korban, berdasarkan informasi tersebut Sdri. NIKMATUL TAHQIRO dan Sdr. M. MIFTAKHUL KHOIR melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benjeng.
Atas laporan kedua saksi Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi, SH memerintahkan anggota Anggotanya untuk melakukan pencarian rumah terlapor dan akhirnya korban berhasil di temukan di dalam sebuah kamar tidur yang berada di rumah terlapor yang berada di Dsn. Karangpundut Desa Punduttrate Kec. Benjeng Gresik dengan keadaan muka atau wajah mengalami luka aniaya sedangkan terlapor tertidur di dalam kamar tersebut.
Selanjutnya petugas Polsek Benjeng mengamankan korban dan pelaku guna dilakukan proses hukum selanjutnya.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Benjeng AKP Lukman Sholeh Hadi dikonfirmasi membenarkan kejadian dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban Yanda diduga dilakukan oleh Azrul. 20, warga Desa Puduttrate, Kecamatan Benjeng itu.
“Dugaan awal, diduga persoalan asmara. Cemburu, dan atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 353 (1) dan (2) KUHP Jo pasal 333 KUHP tentang penganiayaan” ungkap Kapolsek Benjeng(ivan/iwan)