Camat Ranowulu Tidak Komitmen Terkait Ganti Rugi, Warga Minta Blasting di Jalan Tol Pinokalan di Hentikan

BITUNG – SULUT, Mitrabratanews.com-Kegiatan Blasting proyek pembangunan jalan tol yang ada di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu menuai kritik warga, pasalnya kegiatan tersebut dinilai mengancam keselamatan warga yang ada di sekitar wilayah tersebut.

Kegiatan Blasting tersebut hanya berjarak kurang lebih 200 meter dari lingkungan rumah warga, sehingga pancaran batu yang berasal dari kegiatan tersebut merusak beberapa rumah dan mobil milik warga.

Informasi yang dihimpun oleh awak media Mitrabratanews di lapangan menyebutkan kalau masalah ini sebenarnya sudah pernah dimusyawarakan dengan pemerintah setempat dalam hal ini dengan Camat Ranowulu Dolfie Rumampuk mewakili pemerintah kota Bitung.

Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa kegiatan blasting tidak akan di jalankan sebelum ada penyelesaian terkait ganti rugi dengan warga. Tapi nyatanya kesepakatan tersebut tidak dijalankan oleh pihak pemerintah kota Bitung dalam hal ini camat Ranowulu.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya yang juga berdomisili di kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu ini mengungkapkan kekesalannya karena awalnya masyarakat sudah pernah mengadakan pertemuan dengan pemerintah setempat dalam hal ini Lurah dan Camat tapi hasil pertemuan tersebut malah tidak di jalankan.

“Sudah pernah ada kesepakatan antara warga dan pemerintah Kota Bitung yang di Wakili oleh Camat Ranowulu dan Lurah Pinokalan, dan hal itu sudah tertuang dalam notulen rapat”, ujar Warga.

Warga tersebut juga mengatakan, kalau Camat Ranowulu Dolfie Rumampuk tidak komitmen dengan hasil musyawarah dengan warga, padahal akibat dari adanya kegiatan blasting tersebut membuat sejumlah mobil dan rumah warga rusak, bahkan atap salah satu gereja sampai jebol terkena pancaran batu dari kegiatan blasting tersebut.

“Hal ini sebenarnya sudah dibicarakan dan di sepakati bersama bahwa tidak ada kegiatan blasting sebelum ada penyelesaian terkait ganti rugi dengan warga, diduga Camat sudah terima upeti dari pihak penyelenggara tol”, beber Warga.

Warga meminta agar Pemerintah Kota Bitung dalam hal ini Camat Ranowulu untuk tetap komitmen dengan hasil keputusan musyawarah, bila tidak warga akan menuntut agar proyek pembangunan jalan tol itu dihentikan dulu sementara.

Warga berharap agar kegiatan blasting tersebut bisa segera dihentikan lebih dulu agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah apalagi sampai jatuh korban jiwa,” tutup Warga. (Jefry/Dahlan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!