PN Gresik Sediakan Layanan Posbakum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com – Untuk melayani masyarakat ketika sedang berhadapan dengan hukum namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial, Pengadilan Negeri (PN) Gresik menyediakan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Tujuannya, agar semua warga masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum ketika tersandung persoalan pidana maupun perdata secara berkeadilan.
Posbakum merupakan salah satu bentuk usaha negara dalam mewujudkan hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan sama di hadapan masyarakat.
Keberadaan Posbakum ini sangatlah penting agar masyarakat yang tidak memiliki kemampuan finansial bisa mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.
Keberadaan Posbakum di PN Gresik saat ini merupakan kerja sama antara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana dengan PN Gresik.
Ketua PN Gresik Agus Walujo Tjahjono, S.H.,M.Hum mengatakan, PN Gresik telah melaksanakan MoU dengan YLBH Fajar Trilaksana sejak tanggal 10 Januari 2022 terkait dengan pengadaan Posbakum di PN Gresik.

“Dengan adanya MoU Posbakum ini, maka PN Gresik melalui Posbakum Fajar Trilaksana mengadakan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat, ” kata Agus Waluyo Saat diruangannya, Kamis (8/9/2022).
Agus Waluyo menguraikan, inovasi- inovasi yg telah dilakukan PN Gresik dengan Posbakum Fajar terkait dengan pelayanan hukum konsultasi gratis kepada masyarakat , yaitu:
1. Posbakum Fajar membuka pelayanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat melalui zoom meeting, dengan terlebih dahulu chat WA dari Posbakum Fajar. Dengan adanya inovasi pelayanan konsultasi hukum secara gratis melalui online memudahkan masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum kepada Posbakum Fajar, tanpa harus datang ke kantor Posbakum Fajar di PN Gresik.
2. Posbakum Fajar bekerja sama dengan PN Gresik telah melakukan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum dengan terjun langsung ke desa-desa, sehingga memudahkan masyarakat dalam menerima penyuluhan hukum dan konsultasi hukum dari posbakum Fajar.
3. Posbakum Fajar bekerja sama dengan PN Gresik mengadakan rubrik konsultasi hukum melalui media online Mitra Brata, dengan adanya rubrik hukum secara online tersebut memudahkan masyarakat untuk konsultasi secara gratis secara online.
“Tujuan PN Gresik dan Posbakum Fajar melakukan inovasi- inovasi tersebut adalah untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi PN Gresik mewujudkan peradilan yang agung yang modern, dengan didukung teknologi,” ungkapnya.
Fajar Yulianto SH.MH.CTL., Direktur YLBH Fajar Trilaksana mengatakan kepada awak media, Bahwa hak setiap orang yang tersangkut perkara atau persoalan hukum sudah seharusnya memperoleh layanan hukum, serta negara menjamin dan menanggung biaya bagi masyarakat kurang mampu dalam mencari akses keadilan.

Jaminan ini berdasarkan UU nomer 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Perma RI no. 1 tahun 2014 tentang pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.
“Melalui Posbakum Pengadilan Negeri Gresik, kami menerima dan melayani konsultasi Gratis, membantu menyusun dokumen sederhana, advice hukum dan memberikan informasi layanan hukum,” kata fajar yulianto saat di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2022).
“Upaya Posbakum membuka lebar akses layanan hukum ini dapat dengan cara datang langsung ke Posbakum PN Gresik, dan juga bisa secara Online dengan membuka rubrik konsultasi hukum di media Mitra Brata ini,” imbuhnya.
“InsyaAllah semua akan terlayani dengan baik. Adapun bantuan layanan lanjutan yang memerlukan produk progres, maka diperlukan untuk dapat menunjukkan bukti identitas diri, dan Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM) atau Kartu kartu Jaminan Sosial yang di keluarkan dari pemerintah,” tandasnya.
“Harapanya semoga Posbakum PN Gresik, dalam rubrik Mitra Brata ini dapat menambah manfaat bagi Masyarakat luas khususnya Warga Gresik dan sekitarnya,” pungkasnya. (Ivn)
Hub.
# Redaksi Mitra Brata
# WA : 0813 3374 0795
# Email: posbakumpn.gsk.ylbhft@gmail.com
# IG : ylbhfajartrilaksana
# IG : posbakumpngresik





