Laksanakan Instruksi Presiden No.9 tahun 2025, Kades Pudakit Timur Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com – Kepala desa Pudakit Timur, kecamatan Sangkapura, menggelar acara musyawarah desa khusus (musdesus) guna pembentukan koperasi desa merah putih (PKDMP) sesuai intruksi Presiden No.9 tahun 2025, hari ini senin (29 April 2025)
Dalam acara musyawarah desa khusus ini, dihadiri oleh pejabat Forkopimcam mulai dari Camat, Kepolisian, Koramil, ketua BPD, ketua RT/RW, gapoktan, tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas) dan perangkat desa Pudakit Timur kecamatan Sangkapura.
Dalam sambutannya Camat Sangkapura Umar Junid S.os., M.M., menyampaikan kepada warga desa Pudakit Timur, khususnya yang hadir di acara musyawarah desa khusus ini agar ikut mendukung dan melaksanakan program pemerintah pusat yakni pembentukan koperasi desa merah putih.
Hal itu sesuai instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan desa mampu mengoptimalkan dan mempercepat pembentukan koperasi merah putih, melalui pendekatan gotong royong dan langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi,” ungkap Camat.

Selanjutnya Kades Pudakit Timur musyaffah S.Ag,. menanggapi Instruksi presiden no.9 tahun tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa merah putih ini, menurut Kades Musyaffah, program ini mempunyai nilai positif bagi masyarakat khususnya bagi warga desa Pudakit Timur dan tentunya program ini perlu didukung oleh seluruh warga desa pudakit timur,” tegas Musyaffah.
Hasil dari Musyawarah Desa Khusus ini menghasilkan kata sepakat bahwa warga desa Pudakit Timur sepakat dan menyetujui dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, bahkan dalam Musyawarah desa ini sekaligus dibentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih.
Nama pengurus Koperasi Merah Putih yang terpilih :
- Ketua: Hanafi
- Wakil ketua bidang usaha: Idris
- Wakil ketua bidang keanggotaan: Supriyadi
- Sekretaris: Masriyah SE
- Bendahara: Ainun jariyah
- Pengawas: Musaffah SAg
- Anggota pengawas: Indra jartawi
- Anggota pengawas: Saenal.
Kades Pudakit Timur berharap dengan terbentuknya pengurus Koperasi Desa Merah Putih di desa Pudakit Timur ini, pengurus mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tupoksinya masing-masing, serta amanah dalam bertugas,”pungkas Musyaffah. (Rok)