Kades Kotakusuma Bawean Gresik Gelar Musyawarah Desa, Bahas RAPBDes dan Penguatan BUMDes

GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com – Kepala Desa Kotakusuma, Sangkapura, Gresik, Nurholis bersama Ketua BPD Ainul Rafiq menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dana Desa (RAPBDes).

Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kotakusuma, Kecamatan Sangkapura, pada Minggu siang (15/12/2024). Acara tersebut turut dihadiri Forkopimcam Kecamatan Sangkapura, yakni Camat Sangkapura Umar Junid, anggota Polsek Sangkapura Aiptu Suryadi, dan anggota Koramil Serda Agus Siswanto.

Dalam sambutannya, Kades Kotakusuma Nurholis membahas usulan Ketua Pengurus BUMDes terkait rencana budidaya ternak ikan lele atau ikan seongan. Usulan ini mendapatkan apresiasi positif dari peserta musyawarah.

Menurut Nurholis, budidaya ikan lele layak dicoba karena berpotensi membawa keuntungan ekonomi bagi desa.

Sementara itu, Ketua BPD Ainul Rafiq menyoroti status BUMDes Kotakusuma yang hingga kini belum berbadan hukum. Ia menyarankan agar segera mengurus legalitas dokumen BUMDes agar usaha yang dijalankan dapat tertib administrasi dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Menanggapi saran tersebut, Ketua Pengurus BUMDes menjelaskan bahwa proses pengajuan dokumen legalitas BUMDes Kotakusuma sudah diajukan dan saat ini masih dalam proses.

“Status dokumen sedang berjalan dan kami menunggu penyelesaian dari pihak terkait,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Sangkapura Umar Junid, menyampaikan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang teknis pelaksanaannya akan dipercayakan kepada BUMDes di setiap desa di Kabupaten Gresik.

Namun, ia menegaskan bahwa syarat utama untuk pelaksanaan program ini adalah BUMDes harus sudah memiliki status badan hukum.

“Apabila BUMDes belum berbadan hukum, sebaiknya segera diurus legalitasnya. Program ini adalah program resmi nasional dari pemerintah, jangan sampai pengelolaannya diserahkan ke pihak ketiga hanya karena BUMDes di desa mengabaikan legalitas,” ujar Umar Junid.

Kegiatan Musyawarah Desa ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk mempercepat proses legalitas BUMDes Kotakusuma dan mendukung pengembangan budidaya ternak ikan lele sebagai langkah pemberdayaan ekonomi desa. (Rok)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!