Coba Main Nakal Saat Proses Pendaftaran Siswa Baru, Sangsi Tegas Menunggu
GRESIK, Mitrabratanews.com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang akrab dipanggil Gus Yani dengan tegas akan memberi sangsi bagi dinas atau lembaga pendidikan yang melakukan pungutan selama pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SDN maupun SMPN di Kabuaten Gresik.
Masyarakat dihimbau untuk segera melapor jika nantinya ditemukan adanya pungutan saat melakukan proses PPDB berlangsung, hal ini demi terciptanya iklim pendidikan yang sehat dan muara lahirnya pelajar – pelajar handal untuk kota Gresik.
“Proses PPDB sedang berlangsung, saya berharap ke depan tidak ada pungutan terhadap penerimaan murid. Kita lebih terbuka,” ungkapnya, Rabu (2/06).
Beliau juga menegaskan, bahwa pelaksanaan PPDB yang terbuka, akan berimbas pada minimnya peluang pungutan di seluruh SD dan SMP. Sehingga pengaduan akan adanya pungutan tersebut tidak ada lagi dari para wali murid karena sangsinya sangatlah tegas.
Beda dengan pelaksanaan PPDB sebelumnya, kali ini pihaknya lebih transparan karena didukung oleh regulasi yang jelas. Poin akan dicantumkan untuk tiap prestasi para pelajar. Jalur akademik maupun non akademik yang meliputi prestasi di bidang musik, olahraga, tahfidz.
“Bagi staf di lapangan, baik itu dinas atau lembaga, jika benar-benar ada laporan dari masyarakat menggunakan kewenangan tidak seusai aturan, akan diberikan sanksi baik sanksi ringan berupa peringatan maupun sanksi berat tentunya penundaan kenaikan pangkat,” ungkapnya.
Mahin, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten (Kadispendik) Gresik, menyatakan PPDB tegas dengan sistem zonasi, mengacu prosedur dan aturan yang ada.
Sangsi juga berlaku untuk para pelajar yang mengikuti proses PPDB, bila terindikasi melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan otomatis digugurkan.
“Apabila para pendaftar sampai melakukan hal yang tidak punya integritas. Kalau ada temuan atau laporan, yang bersangkutan baik itu pendaftar masyarakat melakukan kecurangan manipulasi bisa digugurkan,”pungkasnya.
Langkah ini ditegakkan untuk memperbaiki citra pendidikan yang akan menuju era keterbukaan dan lebih baik lagi di kota Gresik khususnya. (iwan)