Dirugikan Belasan Juta Rupiah, Korban Penipuan Pinjol Lapor Polisi

SURABAYA, Mitrabratanews.com – Penipuan dengan modus menawarkan pinjaman online (Pinjol) kembali memakan korban, kali ini korbannya warga Surabaya.

Adi Prasetya (27) warga ngagel dadi 3A no.22 kecamatan Wonokromo kelurahan Ngagel Rejo, menjadi korban penipuan dan kehilangan uangnya hingga belasan juta raib berpindah ke tangan pelaku.

Berawal pada 19 Juli 2022 lalu, Adi menerima telfon dari pelaku berinisial SP menawarkan pinjol Cepat Finance.

Adi di rayu untuk mentransfer sejumlah uang dengan iming-iming dana pinjamannya bisa segera cair.

Menurut penuturannya, Awalnya Adi ditawari SP akan diberikan pinjaman sebesar 25 juta rupiah dari pinjol Cepat Finance.

Namun agar pinjamannya segera cair, terlebih dahulu Adi diminta mentransfer uang sebesar 2,5 juta rupiah sebagai saldo awal ke rekening SP.

Setelah uang tersebut ditransfer, beberapa hari kemudian SP kembali menghubungi Adi meminta ditransfer uang sebesar 5 juta rupiah dengan dalih untuk asuransi.

Sore harinya SP kembali menghubungi Adi untuk mentransfer uang 5 juta rupiah lagi dengan alasan untuk perubahan rekening di pinjol Cepat Finance.

Merasa permintaannya selalu dipenuhi, SP kembali meminta Adi mentransfer uang sebesar 3 juta rupiah.

Adi kerena tergiur dengan iming-iming pelaku bisa segera mencairkan pinjaman 25 juta dari pinjol Cepat Finance, Tanpa sadar Adi sudah mentransfer uang ke SP hingga 19 juta rupiah.

Namun setelah ditunggu-tunggu dana yang dijanjikan SP tidak segera cair, Adi merasa ditipu SP dan akhirnya melaporkan ke Polisi.

“Awalnya SP menjanjikan akan segera mentransfer pinjaman yang saya butuhkan sebesar 25 juta, bodohnya saya kok bisa manut diminta transfer dulu ke SP,” kata Adi saat berada di Polda Jatim memberikan laporan, Senin (1/8/2022) siang.

“Tanpa sadar uang yang sudah saya transfer ke SP sampai 19 juta rupiah, setelah itu saya mengira uang 25 juta yang dijanjikan sudah masuk di rekening saya. Tapi saya cek melalui mobile banking ternyata masih belum ada dana masuk,” tuturnya.

“Setelah saya tersadar, segera saya mempertanyakan uang saya. SP berbelit-belit, lalu nomernya sudah tidak bisa dihubungi lagi. sontak ke’esokkan harinya saya mengumpulkan semua bukti dan melaporkan ke Polda Jatim,” ungkapnya.

“Tadi laporan saya sudah diterima oleh pihak Ditreskrimsus Polda Jatim. saya diberi surat tanda terima pengaduan, semoga pelaku bisa cepat tertangkap,” pungkasnya (Rgg07)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!