Rapat Perdamaian Kepailitan Pabrik Pupuk PT. MGI Gresik Ditunda Lagi, Tergugat Ajukan 30hari Persiapkan Proposal Perdamaian
SURABAYA, Mitrabratanews.com – Buntut panjang tuntutan 26 kreditur pabrik pupuk PT. Magnesium Gosari International (MGI) sebuah Pabrik Pupuk Anak Perusahaan BUMN PT. PPA Kapital dan PT. Polowijo Gresik yang berada di sekapuk ini dikabulkan Majelis hakim dengan putusan PKPU sementara.
Saat ini memasuki tahap Rapat Rencana Pembahasan Perdamaian, rapat yang dipimpin Hakim Pengawas I Made Subagia Astawa, S.H,. M.Hum,. dan kurator Alocius Samosir, S.H digelar di ruang rapat kreditur Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (04/06/2021)
Agenda Rapat yang awalnya Rencana Pembahasan Perdamaian ternyata harus di tunda, hal ini dikarenakan dari pihak PT.MGI belum mempersiapkan dengan matang proposal perdamaian yang sedianya harus diajukan pada rapat kali ini.
Pihak Tergugat PT. MGI mengajukan tambahan waktu 30 hari untuk mempersiapkan pangajuan proposal perdamaiannya karena perlu meminta putusan dari rapat pemegang saham dengan alasan agar Proposal Perdamaian yang ditawarkan bisa maksimal.
Dan pada rapat kali ini juga PT. MGI belum menyerahkan Laporan Keuangan yang pada sidang sebelumnya sudah diminta diajukan oleh Pengacara Rudi Sirait dari Sujiono Law&Firm kuasa hukum PT. Hua Yao Energy selaku kreditur atas interupsi terkait masuknya PT. Polowijo Gosari mendaftar sebagai Kreditur padahal mereka pemilik saham 49% atas PT. MGI.
Pengacara Pua Wirawan. RF, S.H,. Selaku Kuasa Hukum CV. Indah Jaya salah satu Kreditur melalui sambungan telfon memberikan keterangan ” terkait rapat pagi hari ini jumat 4 juni 2021, kami selaku kuasa hukum dari CV. Indah Jaya meskipun lambat, tapi tetap berharap semoga proposal yang diajukan nanti sesuai dengan permintaan kami yaitu pelunasan penuh dan secara Tunai, karena klien kami sudah mengalami tagihan macet dari MGI sejak Maret tahun 2020 lalu” ungkapnya.
Ditempat terpisah Fahrizal Andy Komisaris PT. Aji Bakuh Anugrah melalui sambungan telfon memberikan Keterangan kepada awak media Mitrabratanews, rapat Pembahasan Proposal Perdamaian memang berjalan tidak sesuai rencana awal, namun kami tetap mengikuti jalannya rapat.
“Semoga proposal perdamaian yang diajukan nanti benar-benar maksimal, artinya tagihan kami bisa segera dilunasi bagaimanapun caranya dan secepatnya, jangan lagi menunda-nunda tanpa kepastian” tambah andy.
Di akhir rapat Hakim Pengawas dan Kurator memutuskan menunda Rapat Pembahasan Perdamaian PKPU sementara PT Magnesium Gosari International (MGI) sampai tanggal 5 Juli mendatang untuk distribusi Proposal Perdamaiannya. (ivn)