Diduga Tak Berijin, Tambang Galian C Ilegal di Jatirogo Tuban Lancar Beroperasi Seakan Kebal Hukum

TUBAN-JATIM, Mitrabratanews.com – Aktivitas tambang Galian C yang diduga ilegal karena belum mengantongi ijin tambang kembali menjadi sorotan masyarakat dan banyak pihak. Tambang ilegal yang beroperasi secara terbuka dan terang-terangan ini seakan luput dari pantauan dan pengawasan aparat penegak hukum setempat baik dari Polsek, Polres hingga Polda Jatim.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 13.41 WIB, sejumlah dump truck terlihat berderet di lahan yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan di Jalan Raya Bulu, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Dari foto dokumentasi di lokasi panambangan terlihat adanya puluhan dump truck yang lalu lalang keluar masuk lokasi tambang yang diduga untuk mengangkut material hasil galian ke lokasi pengiriman.

Tambang ilegal yang kabarnya milik seseorang berinisial HNM ini terus beroperasi dengan aman meski diduga kuat belum mengantongi ijin tambang. Mencuat kabar miring dilapangan bahwa aktifitas ilegal ini lancar berjalan karena pemilik tambang sudah mengkondisikan aparat penegak hukum mulai dari Polsek, Polres hingga Polda.

Apabila benar aktifitas penambangan tersebut dilakukan tanpa mengantongi ijin yang sah sesuai ketentuan undang-undang, maka praktik penambangan ilegal tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Lalu lalang puluhan dumptruk yang keluar masuk lokasi tambang untuk mengangkut material galian ke lokasi pengiriman.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bersama instansi yang berwenang, termasuk pemerintah daerah dan dinas terkait, segera melakukan pengecekan terhadap status perijinan lokasi tambang tersebut. Bila terbukti belum mengantongi ijin maka aktifitas tambang tersebut harus segera dihentikan.

Langkah ini dinilai penting agar aktifitas penambangan ilegal tersebut tidak makin merusak ekosistem lingkungan hidup yang ada dan tidak menimbulkan persepsi miring di masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum dan instansi terkait yang terlihat lambat dan seakan melakukan pembiaran terhadap aktifitas yang jelas-jelas melanggar aturan hukum tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi maupun keterangan resmi dari pihak pengelola lokasi tambang maupun dari instansi terkait mengenai status perizinan tambang tersebut. Oleh karena itu tim awak media masih akan terus melakukan pendalaman dan menggali informasi dipangan terkait kebenaran adanya dugaan aktifitas tambang galian C ilegal dilokasi tersebut. (Tim)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!