Diduga Milik Oknum Anggota Polda Jatim, PT WDS Tetap Beroperasi Seakan Kebal Hukum

SURABAYA, Mitrabratanews.com – PT Waru Daya Sinergi (WDS) tetap saja beroperasi meski diketahui tak memiliki ijin transportir dan ijin penjualan solar Industri yang resmi dari Pertamina. Truk Solar milik PT WDS terpantau tetap beroperasi mengambil solar dari beberapa lapak BBM ilegal yang ada dibeberapa wilayah di Jawa Timur. (7/11/2024).

Dari informasi yang didapat dari berbagai sumber menyebutkan bahwa PT WDS ini diduga milik oknum anggota aktif di jajaran Polda Jatim unit Narkoba berinisial “B” dan salah satu pengurusnya berisial “V” adalah adik dari oknum “B”. Meski oknum “B” tidak terjun langsung dilapangan tapi Perusahaan milik “B” ini dipakai oleh beberapa pemain solar ilegal untuk menjalankan bisnis BBM ilegalnya.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa PT WDS ini terpantau mengambil solar ilegal dari lapak BBM ilegal yang ada diwilayah Lumajang dan mengirimnya ke wilayah pelabuhan JIIPE yang ada di wilayah Gresik.

Truk milik PT WDS yang terpantau masih beraktifitas setelah ambil solar dari lapak BBM ilegal di Rangel Tuban yang infonya akan di kirim ke Tulungagung.

Informasi terbaru yang didapat oleh awak media dilapangan menemukan data baru bahwa truk milik PT WDS tidak saja mengambil solar ilegal dari lapak BBM ilegal yang ada di Lumajang tapi juga mengambil solar ilegal dari lapak BBM yang ada diwilayah Rangel Tuban yang diduga milik “LK” dan juga mengambil solar dari AURI yang ada di Jombang.

Menjadi tanda tanya banyak pihak kenapa PT WDS ini seakan kebal hukum dan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari jajaran Polres setempat maupun dari Polda Jatim khususnya Unit Tipiter padahal masyarakat maupun awak media sudah memberikan informasi terkait aktifitas ilegal dari perusahaan ini.

Muncul spekulasi dan dugaan adanya upeti dari para pemain solar ini kepada oknum aparat penegak hukum agar bisnisnya tetap aman dan tidak tersentuh hukum apalagi pemiliknya diduga oknum anggota yang masih aktif di jajaran Polda Jatim.

Masyarakat berharap agar pihak aparat penegak hukum baik dari jajaran Polres maupun Polda Jatim tidak tebang pilih dan segera menindaklanjuti dan memproses hukum para pemain dan juga perusahaan BBM ilegal yang tidak memiliki ijin yang sudah merampok solar subsidi dari SPBU yang menjadi hak masyarakat kecil agar masyarakat kecil bisa menikmati solar subsidi dari negara yang menjadi hak mereka. (Chan)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!