Cegah Kejahatan, Polsek Deket Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

LAMONGAN-JATIM, Mitrabratanewa.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Deket Polres Lamongan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli Harkamtibmas pada Rabu malam,(10/9) sekitar pukul 19.40 WIB. Kegiatan dilaksanakan di wilayah Dusun Nginjen, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

Saat patroli, petugas yang dipimpin Pawas IPDA Lucky, S.H., menerima informasi dari masyarakat terkait adanya warung milik S yang diduga menjual minuman beralkohol.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengecekan dan mendapati adanya sejumlah minuman beralkohol yang kemudian disita ke Polsek Deket untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Pemilik atau penjual berinisial S, 38 tahun, warga Kecamatan Deket.

Dari kegiatan ini, petugas menyita barang bukti berupa 28 botol arak ukuran 1,5 liter, 5 botol Bir Bintang, 6 botol Vodka Ice Land, 2 botol Anggur Hijau, 1 botol whisky, 3 botol Kawa Kawa, 4 botol Anggur Merah, 1 botol Eleksis, serta 3 botol Arak Bali.

Tindakan dilakukan sebagai upaya penegakan Perda Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya kegiatan KRYD tersebut.

Beliau menjelaskan bahwa patroli dan penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol yang melanggar ketentuan, karena dapat memicu gangguan kamtibmas. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.” tegasnya. (Pan)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!