Bobol Rumah Pengusaha Hanya Untuk Tampil Modis, MC Ternama Gresik dari Terkenal kini Tercemar

GRESIK – JATIM, Mitrabratanews.com – Dibutakan oleh jaman, ini yang dialami kebanyakan selebgram menuntut dirinya sendiri bergaya hidup tinggi. Pakaian bagus, barang mewah menjadi andalan untuk menaikan pamor di media sosial. Salah satunya Yoga Windi Agustian (27) selebgram asal Gresik.

Namun jalan yang diambil sangatlah bodoh, demi memenuhi gaya hidup tinggi, Yoga malah nekat membobol rumah warga mencuri sejumlah perhiasan emas. Hasil penjualan itu kemudian dibelikan pakaian dan sepatu seharga jutaan. Kini, selebgram yang punya pengikut 5 ribu followers di instragram itu harus mendekap di balik jeruji.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti mengatakan, kronologis pencurian dengan pemberatan bermula saat pelaku berada di rumah korban Ahmad Syaiful Latif (28) di Jalan Barabai perum GKB, Manyar Gresik, Kamis (3/6/2021). Saat itu pelaku membantu Syaiful mempersiapkan dekorasi hias mobil pengantin di rumah korban.

“Pelaku dan korban merupakan teman. Jadi korban tidak curiga kalau tersangka punya niat jahat,” kata Bima saat jumpa pers di Mapolsek Manyar, Kamis (24/6/2021).

Saat hendak berangkat ke sebuah tempat, pelaku ini berpura-pura numpang ke toilet rumah. Namun ternyata, pelaku malah membuka laci dan mencuri perhiasan korban. Perhiasan yang berhasil digasak, antara lain gelang seberat 39 gram dan gelang seberat 6,5 gram.

Pelaku sesaat setelah ditangkap

“Setelah berhasil menggasak perhiasan, pelaku lalu mengadaikan emas itu di Pegadaian Mojokerto. Emas yang digadaikan senilai Rp 24 juta masuk dalam rekening pelaku,” jelasnya.

Tidak puas degan jumlah perhiasan emas yang digadaikan, pelaku pada Sabtu (5/6/2021) kembali berniat membobol rumah korban. Apalagi, pelaku tahu korban dan beserta istri sedang liburan di luar kota.

“Karena sering datang ke rumah korban, pelaku ini sampai hafal dimana letak kunci rumah. Setelah berhasil masuk, dia kembali menggasak 1 buah gelang seberat 1,46 gram, 2 buah gelang berat lebih 4 gram, kalung berat 2 gram, cincin 2 gram dan uang tunai Rp 10 juta,” bebernya.

Aksi nekat selebgram ini belakangan terekam kamera pemantau CCTV rumah. Korban yang mengetahui bahwa yang mencuri merupakan temannya sendiri, langsung melaporkan ke polisi. Tak membutuhkan waktu yang lama, petugas akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Topaz PPS Suci, Kecamatan Manyar Gresik.

“Pelaku nekat melakukan aksi nekat karena, gaya hidup pelaku sendiri. Sebagian hasil kejahatan dibelikan pakaian,” tandasnya.

Polisi menjerat perbuatan pelaku dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 Jo 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Yakni ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun penjara. (iwan)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!