Belum Sebulan Menikah, Bapak Pembuang Bayi di Menganti Meninggal di Rutan Kelas IIB Gresik
GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com – Belum 1 bulan dinikahkan, Belva Pandega Nuswantara (24) Salah satu tersangka pembuang bayi di Gresik yang viral, mendadak meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gresik.
Meninggalnya Almarhum Belva yang merupakan warga Perumahan Pondok Menganti Indah, Desa Boteng, Kecamatan Menganti itu dibenarkan pihak keluarganya, Jumat (27/10/2023).
Meninggalnya Almarhum Belva menimbulkan berbagai pertanyaan. Pasalnya, Belva masih sehat saat dipindahkan dari tahanan Polres Gresik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Gresik, Rabu (18/10/2023) lalu.
Orangtua Belva, PA (42) mengatakan, sekitar Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB, Belva masih bisa ditelepon oleh ibunya.
“Setelah itu, sekitar pukul 20.30 WIB saya mendapat telepon dari jaksa Prasetio, bahwa Belva sakit dan dibawa ke RSUD Ibnu Sina. Setelah sampai di rumah sakit, ternyata Belva sudah meninggal dan berada di kamar jenazah,” kata PA saat ditemui di rumah duka, Jumat (27/10/2023).
Mengetahui Belva meninggal dunia, akhirnya pihak keluarga berusaha mengurus jenazah untuk dibawa pulang dan dimakamkan di pemakaman umum Desa Boteng. Pemakaman dilakukan, Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari.
“Karena, pihak keluarga ingin jenazah segera dimakamkan, sehingga malam itu juga dibawa pulang dan dimakamkan,” imbuhnya.
Saat pemakaman, istri almarhum Belva yaitu Ulviyanti Durrotul (22), juga mengantarkan jenazah sampai di rumah duka. Ulyi menikah dengan Belva di tahanan Polres Gresik, Kamis (5/10/2023) lalu dan ikut ditahan di Rutan Kelas IIB atas kasus yang sama.
“Istrinya mendapat izin keluar tahanan untuk mengantarkan jenazah ke rumah, setelah itu kembali ke Rutan,” imbuhnya.
Menurut PA, pihak keluarga merasakan kejanggalan karena Belva tidak mempunyai riwayat sakit berat, seperti sakit jantung.
Bahkan selama dua bulan di tahanan Polres Gresik juga masih sehat. “Tetapi kenapa baru dipindahkan ke Rutan, sepekan kemudian tiba-tiba mengalami dehidrasi dan meninggal dunia?” ujar PA.
PA juga sempat menanyakan uang pindah blok tahanan sebesar Rp3,5 juta yang kemudian dikembalikan.
“Saya sempat menanyakan uang pindah blok ke petugas rutan saat di RSUD Ibnu Sina, akhirnya uang Rp 3,5 juta dikembalikan saat tetangga menjenguk Ulvi (Ulviyanti Durrotul),” imbuhnya.
Dari kasus yang menimpa Belva dan Ulvi, pihak keluarga berharap Ulvi segera dibebaskan. “Kami sudah menerima musibah ini, semoga Ulvi segera dibebaskan agar bisa mengasuh anaknya yang saat ini di rumah ibunya di Madura,” katanya. (Ivn)