Aniaya Santrinya, Pimpinan Ponpes Siddiqiyah Simo Soko Tuban DiLaporkan ke Polisi

TUBAN-JATIM, Mitrabratanews.com – Merasa sudah di tipu dan dipukuli oleh anak buah guru ngajinya pada hari Selasa tanggal 7 November 2023 yang lalu, Askhabul Huda (28) dan Bahrul Mukhid (30) keduanya kakak beradik Warga Desa Simo kecamatan Soko kabupaten Tuban akhirnya berani melaporkan guru ngajinya Ahmad Sunaji pengasuh pondok pesantren Siddiqiyah ke polsek Soko Tuban, Kamis (28/12/2023) pagi.

Korban Ashabul Huda Saat di konfirmasi oleh awak media menuturkan, “Kejadian ini berawal ketika saya sedang santai didepan rumah kontrakan di tanjung harjo dengan kakak saya tiba-tiba ada anak didik Sonaji kurang lebih 20 orang mendatangi rumah saya, mereka mengajak paksa sy ke rumah Sunaji. Istri, anak, ibu dan kakak saya Bahrul Mukhid juga dipaksa ikut.

Sesampainya di tempat Sonaji bukannya saya diajak ngobrol baik-baik saya malah dipukul yang mengenai leher saya. Yang sangat saya sayangkan saat pemukulan itu dilakukan di depan istri dan anak saya yang masih balita”, ujarnya.

“Tak sampai disitu ketika kakak saya Bahrul mukid hendak melerai malah kena sasaran pemukulan yang dilakukan Sonaji padahal saya ingin menyelesaikan masalah uang saya yang di bawa Sunaji dengan kekeluargaan tapi malah diperlakukan seperti ini yang akhirnya malah berujung pelaporan di polsek soko dan diteruskan ke polres Tuban.

“Uang saya di bawa oleh Sunaji kurang lebih sekitar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah), saya transfer ketika Sonaji membutuhkan dengan dalih saya akan diberi rumah dan kavlingan. Padahal Sonaji itu masih saudara ibu saya”, Sambungnya.

Ditempat terpisah, Saat Sunaji dikonfirmasi juga membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Memang benar kejadian tersebut, pemukulan tersebut juga tidak sengaja mengenai Bahrul Mukhid padahal sasarannya bukan Bahrul Mukhid”, ujar Sunaji.

“Malah saya yang mengajak ke polsek dulu mas biar tensinya turun, saya juga sudah dipanggil terkait hal ini di polres sebagai saksi. Ini sebenarnya masalah keluarga dan menyangkut orang banyak, jadi saya menunggu proses hukum yang sedang berjalan saat ini”, tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Riyanto membenarkan adanya laporan di atas dan sampai saat ini Rabu 27/12/2023 masih dalam penyidikan tinggal menunggu dua orang saksi lagi, apabila dalam pemeriksaan saksi saksi memang mengarah ke tindakan pidana maka kita selaku penegak hukum akan menindaklanjuti kasus ini ke proses hukum ini sampai selesai,”pungkasnya. (Red)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!