Wartawan Media Online Ditembak Orang Tak Dikenal Didalam Mobilnya 

MEDAN, Mitrabratanews.com – Dunia Jurnalis berduka, Marasalem Harahap alias Marsal ditemukan tewas ditembak di dalam mobilnya saat berada tak jauh dari kediamannya di Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6) dinihari.

Salah satu informasi dari teman dan kerabat korban mengatakan Marsal sempat memberitakan terkait tempat hiburan malam yang jadi sarang narkoba di Kota Siantar.

Menurut Rencana, sejak Marsal memberitakan tempat hiburan malam jadi sarang narkoba, ada pihak yang komplain.

“Mereka memprotes tempat hiburan malam sarang narkoba. Cuma saya tidak mau menyebutkan nama. Jadi untuk lebih lanjut bisa melalui Facebook atau medianya,” kata Rencana.

Rencana juga menyebutkan, sekitar dua minggu yang lalu ada pihak yang protes terhadap pemberitaan tersebut.

“Dia mengeluhkan ada orang yang protes tentang pemberitaan itu,” kata Rencana.

Namun demikian Rencana tidak mau berspekulasi terkait kasus ini dan biarkan penyelidikan yang menentukan.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Marsal sempat memberitakan tempat hiburan malam jadi sarang narkoba dan perjudian.

Dia menyebutkan kalau korban ditemukan warga sekira 300 meter dari rumahnya di Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kondisi kaca mobil Datsun Go BK 1921 WR dalam kondisi terbuka tanpa adanya bekas tembakan ataupun rusak saat ditemukan. Diduga pelaku penembakan merupakan orang terdekat karena tidak adanya tanda-tanda kerusakan mobil.

Pemeriksaaan lebih lanjut terhadap jenazah, paha sebelah kiri korban terlihat lubang bekas tembakan. Terdapat sebuah proyektil berwarna kuning keemasan hampir menembus kemaluannya.

“Karena enggak ada kerusakan kaca mobilnya. Berarti korban membukakan kaca ataupun pada saat dekat rumah, dia buka kaca karena mau dekat rumah,” kata Rencana.

Saat ini jenazah berada di UGD RS Vita Insani Siantar dengan kondisi berlumuran darah. Dari luka sementara yang terlihat di tubuh korban, Marsal mendapat luka tembak di bagian paha dalam sebelah kanan (dekat area selangkangan).

Setelah menjalani pemeriksaan singkat di RS Vita Insani, jenazah Marsal dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Diketahui, Marsal beberapa kali tersandung kasus hukum. Dia pernah dilaporkan dalam kasus pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah bebas, Marsal kembali terlibat kasus hukum. Marsal bersama temannya Suwardi alias Apeng memeras pejabat PTPN III Gunung Pamela pada Agustus 2020 silam, Marsal dan Apeng minta duit Rp 30 juta, dengan alasan tidak akan memberitakan kabar buruk PTPN III.

Saat menerima uang hasil perasan itu, Marsal ditangkap polisi. Dia kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Terkait penembakan ini, belum dipastikan apakah ada hubungannya dengan kasus-kasus sebelumnya atau ada kasus baru yang melilit Marsal.

Rekam jejak Marsal di dunia Jurnalis memang agak kurang bagus. Di satu sisi Marsal mengaku sebagai wartawan.

Di sisi lain, Marsal kerap mencoreng citra jurnalis sebagaimana dakwaan jaksa, lantaran berkali-kali tersandung kasus hukum, khususnya kasus pengancaman dan pemerasan.

Beberapa pihak mengecam kasus penembakan terhadap Marsal ini karena dianggap tindak kriminal dan juga mengancam kemerdekaan seseorang khususnya Pers. (iwan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!