Tradisi Sanggring Kolak Ayam Desa Gumeno Patuh Prokes

GRESIK, Mitrabratanews.com – Sanggring atau lebih dikenal kolak ayam adalah tradisi yang kental pada masyarakat Desa Gumeno, Manyar pada malam 23 Ramadhan.

Tradisi tahunan pada bulan Ramadhan ini kebiasaan memasak kolak ayam dengan jumlah besar untuk mengenang kisah Sunan Dalem. Yang kala itu berdakwah di desa setempat.

Menurut kisahnya, sebutan kolak ayam berasal dari bahasa Arab yakni Kholaqul Ayyam atau bisa diartikan mencari berhari-hari.

Kolak di Gumeno ini berbeda dengan kolak pada umumnya. Rasa manis dan gurih dengan perpaduan rempah-rempah menjadi ciri khas.

Dipercaya menjadi obat, diriwayatkan pada era Sunan Dalem menjadi obat penyakit yang telah lama dideritanya.

Seiring bergantinya zaman, kini kolak ayam tersebut tetap menjadi tradisi wajib dilakukan masyarakat desa tersebut. Ajang silaturahmi berkunjung ke handai tolan pun menghiasi acara tahunan itu.

Akan tetapi menjadi sedikit berbeda ketika tradisi kolak ayam dihelat ditengah Pandemi Covid-19.

Pembatasan-pembatasan dilakukan panitia dan diawasi Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Manyar. Jumlah hadirin di Masjid Jami’ Sunan Dalem tempat puncak acara kolak ayam pun dibatasi.

Wajib pakai masker dan lolos cek suhu tubuh. Jarak antar jamaah juga dijaga, bahkan selain tamu undangan tidak diperkenankan masuk.

Takmir masjid H. Moh Ali Hasan dalam sambutannya menjelang buka puasa, mengakui pihaknya terpaksa menolak permohonan beberapa warga untuk bisa mengikuti acara inti di Masjid Jami’ Sunan Dalem, Selasa (4/5/2021).

Hal ini terpaksa dilakukannya demi mendukung ikhtiyar pemerintah menekan penyebaran virus corona.

Sementara itu Polsek Manyar bersama jajaran Forkopimcam merespon kegiatan tradisi ini dengan melakukan pengawasan ketat protokol kesehatan.

Kanit Binmas Aiptu M. Fahrur Rozi bersama Babinsa Koramil 0817/06 Kopda Erwin mengawasi langsung kepatuhan Prokes setiap tamu undangan yang hadir.

“Pengawasan protokol kesehatan kami lakukan dengan ketat pada acara tersebut.” ungkap Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM ketika dikonfirmasi.

Menurut alumni Akpol 2013 tersebut pihaknya tidak akan melakukan pelonggaran terkait kepatuhan anjuran pemerintah.

“Kami imbau masyarakat tetap mematuhi 5 M yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas demi menekan transmisi Covid-19.” tandas Bima Sakti.

Masyarakat diminta tidak lalai mematuhinya, apalagi sebentar lagi lebaran akan tiba. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. “Jangan memaksakan untuk mudik.” pungkasnya.(iwan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!