Terpilih Secara Aklamasi, Noor Arief Resmi Pimpin KJJT Indonesia Periode 2026-2029

SURABAYA, Mitrabratanews.com – Musyawarah Besar (Mubes) Komunitas Jurnalis Jaringan Terpadu (KJJT) Indonesia dalam rangka HUT ke-7 telah menetapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan memilih Noor Arief Prasetyo sebagai Ketua Umum secara aklamasi di Hotel Sahid Surabaya, Selasa 8 September 2026.

Mubes tersebut dihadiri 116 anggota KJJT Indonesia dari berbagai kota di Jawa Timur, yakni Surabaya, Sidoarjo, Pamekasan, Jombang, Malang, Sampang, Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Jember, dan Magetan.

Mubes yang dipimpin oleh Isma Hakim tersebut menetapkan AD/ART KJJT Indonesia yang sebelumnya bernama Komunitas Jurnalis Jawa Timur. Pergantian nama itu sebagai respon positif atas banyaknya permintaan dari rekan-rekan wartawan dari luar daerah selain Jawa Timur yang ingin bergabung dengan KJJT.

Isma Hakim menjelaskan, bahwa sejumlah wartawan dari daerah di luar Jawa juga akan bergabung dengan KJJT Indonesia.

“Dalam perkembangan KJJT Indonesia, ada beberapa rekan-rekan wartawan dari daerah di luar Jawa yang akan bergabung di antaranya Bengkulu, Jambi, Medan, Jakarta, dan Gorontalo,” jelas Isma Hakim.

Selain pengesahan AD/ART, mubes juga menggelar pemilihan Ketua Umum KJJT Indonesia.

Dalam pemilihan tersebut, Noor Arief Prasetyo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KJJT Indonesia Periode 2026 hingga 2029.

Musyawarah Nasional (Munas) KJJT Indonesia untuk menetapkan AD/ART dan memilih ketua umum diikuti oleh ratusan anggota dari berbagai daerah, acara berlangsung di hotel Sahid. Selasa (08/09/2026) malam.

 

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk memimpin KJJT Indonesia,” kata Noor Arief Prasetyo.

Ia menambahkan, amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan KJJT Indonesia.

“Kepercayaan ini merupakan amanah yang harus kita jalankan bersama dengan penuh tanggung jawab, kebersamaan, dan komitmen untuk membawa KJJT Indonesia menjadi organisasi yang semakin baik,” ujarnya.

Menurutnya, AD/ART KJJT Indonesia juga menegaskan pentingnya penertiban administrasi organisasi.

“AD/ART menegaskan penertiban administrasi, seperti penertiban kartu tanda anggota (KTA) yang menjadi wewenang pusat, sehingga tidak ada lagi penerbitan yang berbeda dengan pusat,” tutur Noor Arief.

Mubes KJJT Indonesia tersebut turut mendapat dukungan dari sejumlah sponsor, di antaranya Planet Toys, PT Petrokimia, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Pelindo, PT Hari Mandiri Sejahtera, Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners, dan Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Chan)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!