Tak Terima Anaknya Ditangkap dan Disiksa Oleh Polisi, Seorang Bapak Laporkan Unit Jatanras Polres Tuban Ke Bidpropam Polda Jatim

SURABAYA, Mitrabratanews.com – Seorang bapak asal Tuban datang ke Gedung Bidpropam Polda Jatim untuk melaporkan Unit Jatanras Polres Tuban yang telah menangkap dan menyiksa anaknya tanpa dasar hukum yang jelas. Pasalnya si anak ditangkap tanpa disertai surat penangkapan yang resmi dari kepolisian dan ironisnya setelah ditangkap ternyata si anak malah disiksa dan disekap hampir lebih dari 18 hari tanpa surat pemberitahuan kepada pihak keluarga korban.
Saat melaporkan kasus anaknya diruang konsultasi Bidpropam Polda Jatim pada hari Rabu (26/11/2025) si bapak yang bernama Muhari menyampaikan rasa kesal dan marahnya kepada oknum polisi yang ada di Unit Jatanras Polres Tuban yang telah menangkap dan menyiksa anaknya secara biadab karena menurut pak Muhari anaknya benar-benar tidak melakukan pencurian karena pada saat kejadian pencurian semangka itu anaknya sedang bekerja diluar kota tepatnya di lamongan.
Menurut Muhari kejadian berawal pada hari senin 5 September 2025 saat delapan orang tak dikenal tiba-tiba mendatangi rumahnya menggunakan dua mobil. Mereka mengaku sebagai buser dari resmob jatanras Polres Tuban, kedatangan mereka tanpa menunjukan surat perintah penangkapan dan langsung menangkap anak dari Muhari dengan tuduhan melakukan pencurian semangka.
Kemudian anak Muhari yang berinisial MR dibawa oleh delapan orang yang mangaku sebagai buser tadi menggunakan mobil. Didalam mobil mata MR ditutup dengan menggunakan lakban dan selama perjalanan MR mengalami penyiksaan, MR dipukuli secara membabi buta secara bergantian dan dibawa ke Polsek Kenduruan.
Didalam kantor Polsek Kenduruan MR kembali mengalami penyiksaan, dia dihajar menggunakan kayu rotan, disudut rokok bahkan wajahnya ditutupi dengan kain gendongan bayi lalu disiram air hingga nyaris tak bisa bernafas. Kekerasan itu terus berlanjut hingga pukul 02.00 wib. Hingga akhirnya MR dibawa ke ruang unit jatanras Polres Tuban. Dan didalam ruang penyidikan dengan kondisi tangan terborgol dan penuh luka MR kembali disiksa untuk mengakui telah melakukan pencurian semangka yang tidak pernah dia lakukan.
Setelah mengalami penyiksaan yang begitu luar biasa akhirnya tubuh MR drop dan melemah hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh anggota untuk diperiksa. Setelah dari rumah sakit, MR bukannya segera dipulangkan atau diperiksa kembali malah MR dibawa ke sebuah rumah yang katanya basecamp milik resmob jatanras Polres Tuban.

Dibasecamp itu MR dipaksa untuk tinggal selama kurang lebih 3 minggu tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga dengan alasan agar luka-lukanya sembuh dulu. Muhari juga menyebutkan ada ucapan yang diduga berasal dari kanit jatanras “Kamu sementara disini dulu supaya lukamu sembuh, nanti klo pulang dari sini bisa kerja dengan kita.. Enak-enak.”
Selama MR disekap dibasecamp, pihak keluarga seakan dihalangi untuk bisa menjenguk dengan berbagai alasan hingga akhirnya MR dipulangkan pada 2 Oktober 2025 dengan badan penuh luka bekas penyiksaan dan tangan sebelah kanan mengalami retak tulang.
Ada fakta mengejutkan dari kasus ini yang akhirnya terungkap bahwa MR ditangkap bukan karena ia terbukti mencuri tapi karena ada dendam dimasa lalu antara SAN pelaku pencurian semangka yang sebenarnya dengan MR. SAN mengaku bahwa dia mencatut nama MR saat dia ditangkap karena ada dendam pribadi yang tidak dijelaskan secara rinci.
Dari pengakuan SAN bisa disimpulkan bahwa kasus penangkapan dan penganiayaan terhadap MR adalah rekayasa dan jelas-jelas telah melanggar prosedur penangkapan yang benar yang sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
Muhari dan keluarga berharap ada keadilan bagi anaknya. Dia meminta kepada Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri untuk membantu kasus ini agar para pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatan yang telah mereka lakukan terhadap anak mereka.
Hingga berita ini dinaikan oleh Redaksi baik Kapolres Tuban sebagai pemangku hukum wilayah Tuban dan Kapolda Jatim sebagai pimpinan daerah kepolisian Jawa Timur tidak memberi respon saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatApps terkait kasus ini.
Redaksi Mitrabratanews.com berharap semoga kedepan Reformasi Polri bisa merubah wajah Polri menjadi jauh lebih baik, lebih amanah, lebih transparan, lebih berintegritas dan lebih humanis dalam menangani setiap perkara agar kasus seperti ini yang bisa merusak Citra institusi Polri dimata masyarakat tidak terjadi lagi dikemudian hari. (Chan)





