Seluruh Desa di Kecamatan Sangkapura Gresik Rampungkan Musdes RPJMDes dan APBDes 2025

BAWEAN/GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com – Seluruh desa di Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, resmi menyelesaikan rangkaian kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2019–2027 sekaligus penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025.
Kegiatan Musdes dimulai sejak Jumat (29/8/2025) dan berlangsung di balai desa masing-masing. Proses ini ditutup pada Jumat siang (12/9/2025) dengan partisipasi seluruh kepala desa beserta perangkatnya.
Musdes dihadiri berbagai unsur, mulai dari kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forkopimcam, Kapolsek, Koramil, pengurus PKK, bidan desa, RT/RW, pendamping desa, tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), hingga perwakilan koperasi desa.
Camat Sangkapura, Umar Junid, S.Sos., MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa Musdes kali ini menjadi momentum penting karena adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa.
“Masa jabatan kepala desa semestinya sudah berakhir tahun ini, namun ada perpanjangan dua tahun. Maka seluruh kepala desa dan BPD wajib melaksanakan Musdes review RPJMDes serta penetapan APBDes. Sementara bagi desa yang dipimpin pejabat (PJ) cukup menetapkan APBDes 2025 tanpa review RPJMDes,” jelas Umar.

Agenda Musdes kemudian dilanjutkan dengan pembacaan draf review RPJMDes dan APBDes oleh sekretaris desa. Proses ini dipimpin ketua BPD desa masing-masing, sebelum masuk tahap pembahasan bersama.
Pembahasan berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab dari tim evaluasi Kecamatan Sangkapura serta pendamping desa. Tim evaluasi terdiri dari Kasi Pemerintahan, Kasi Ekonomi, Kasi Trantib, Kasi Pembangunan, dan Sekretaris Kecamatan Sangkapura.
Badruttamam, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sangkapura, mengatakan bahwa evaluasi dilakukan secara cermat.
“Tim evaluasi mengoreksi draf RPJMDes dan APBDes secara detail dan terperinci. Hasil review harus akurat sebelum nantinya diunggah ke sistem,” ujarnya.
Dengan selesainya Musdes ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Sangkapura memiliki arah pembangunan yang lebih jelas dan terukur. Selain itu, perubahan APBDes 2025 diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan desa ke depan. (Rok)





