Satreskrim Polres Jombang Tangkap Residivis Spesialis Pembobol Sekolah

JOMBANG-JATIM, Mitrabratanews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang akhirnya berhasil menangkap seorang residivis spesialis pembobol sekolah. Pelaku yang berinisial MJ (41), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ini berhasil ditangkap setelah pelaku kembali beraksi membobol dua sekolah yang ada ada diwilayah kecamatan Megaluh dan kecamatan Gudo kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang maraknya kasus pencurian dibeberapa sekolah yang ada diwilayah kabupaten Jombang.

Pelaku pencurian ini mengincar beberapa barang yang ada di sekolah mulai dari perangkat komputer, laptop, proyektor hingga peralatan pendukung belajar mengajar lainnya.

“Pelaku ini seorang residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Pelaku juga telah membobol dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di Kecamatan Megaluh dan Kecamatan Gudo. Pelaku ini melakukan aksinya dengan cara merusak pintu dan jendela sekolah pada malam hari,” ungkap Kasat Reskrim. Rabu (17/09/2025).

Pelaku MJ (41) seorang residivis pencuri spesialis bobol sekolah akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Jombang.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan yang belum sempat dijual oleh pelaku. Selain itu dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena faktor kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Jombang juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya pihak sekolah, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan lingkungan demi mencegah terulangnya aksi serupa. (Chan)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!