Salamain Girang, Motor yang Hilang Berhasil Ditemukan Berkat Ungkap Kasus Polsek Kresek Polresta Tangerang
TANGERANG – BANTEN, Mitrabratanews.com – Salamain (43) mengaku bersyukur dan bahagia. Pasalnya, sepeda motor miliknya yang sempat raib digondol pelaku curanmor kini kembali ke tangannya.
Sebelumnya, motor warga Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang ini dicuri oleh F (43) dan MAA (25), warga Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu.
“Kedua tersangka yakni F merupakan mertua dari tersangka MAA. Keduanya kami tangkap Selasa (23/5/2023) saat akan kembali beraksi di sebuah kontrakan di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek,” kata Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja, Selasa (6/6/2023).
Polisi kemudian mengamankan barang bukti unit sepeda motor yang disembunyikan tersangka di rumah kontrakan yang disewa keduanya di wilayah Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
“Barang bukti sepeda motor kami kembalikan ke pemilik. Dan kami harap, para pemilik kendaraan menjaga dengan baik harta bendanya,” terang Sri.
Salamain sendiri mengapresiasi langkah cepat Polsek Kresek mengungkap kasus itu. Menurut dia, motor miliknya hilang saat diparkir di depan kontrakan. Dia juga mengaku sudah mengunci ganda kendaraan. Namun karena pelaku pencurian merusak kunci kontak dengan kunci letter T, motor pun dicuri.
“Terima kasih dan saya apresiasi kepada Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten karena motor yang berhasil ditemukan,” pungkasnya. (red)