Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya Berhasil Amankan Judi Online

SURABAYA, Mitrabratanews.com – Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya Layak mendapatkan apresiasi atas kinerja serta komitmen dalam memberantas judi di wilayah hukumnya.
Unit reskrim yang di Nahkodai oleh Kanit reskrim Ipda Oyong Abdillah ini berhasil mengamankan pelaku judi online berinisial KA (29) warga Turi Lamongan, serta pelaku berinisial MM (54) warga Klampis ngasem Surabaya senin (04/11/2024), diketahui pada hari Jumat 1 November pelaku melakukan transaksi jual beli CHIP judi online, Aplikasi yang dipakai adalah “HIGGS DOMINO ISLAND”.
Anggota Unit Reskrim Tenggilis Mejoyo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Oyong Abdillah melakukan pengembangan dan ternyata benar adanya transaksi jual beli “CHIP HIGGS DOMINO ISLAND” dengan jumalah 4B seharga RP. 240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah) kepada korban berinisal ZA warga jalan Rungkut industri raya No. 8 A Surabaya.
Pelaku ini berhasil diamankan pada hari Sabtu (02/11/2024) sekitar pukul 20:00 WIB, di sebuah warung kopi MFB Jalan Menur Pumpungan No. 19 Surabaya.
Saat melakukan penggeledahan di lokasi Kanit Reskrim Ipda Oyong Abdillah beserta anggota Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo mendapatkan bukti transaksi penjualan CHIP kepada pelaku KA sebesar Rp.1.530.000,00 (satu juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah) serta rekening DANA dengan nomor 082334827344 atas Nama Mochamad Mochid dengan nominal sebesar Rp.450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah).
Dari hasil pemeriksaan adapun barang bukti yang turut diamankan berupa :
1. Satu unit handphone Samsung A30 hitam dengan simcard 085141169544
2.Satu unit handphone Redmi 7 hitam no simcard 082331617344
3.Satu unit handphone Redmi A7 hitam no simcard 085141169544.
Sementara itu, Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Tego Marwoto juga Menghimbau melalui awak media tentang bahaya serta dampak dari judi online ini. “Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terjerumus dan tidak terpengaruh judi khususnya judi online, tidak ada permainan judi maupun judi online yang menjadi orang sukses, justru malah sebaliknya akan menghancurkan diri kita sendiri dan membuat kecanduan serta bisa memicu tindakan kriminal akibat bermain judi” pungkasnya.
Sementara itu Ipda Oyong juga menyampaikan agar masyarakat jangan takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktifitas judi maupun kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat kepada kepolisian. (Red)