Resahkan Warga di Jl. Yos Sudarso, ODGJ Bawa Sajam Dibujuk Polisi Serahkan Senjata

PEMALANG-JATENG, Mitrabratanews.com – Aksi heroik personel Polsek Pemalang saat mengamankan seorang laki-laki yang diduga ODGJ membawa senjata tajam jenis parang patut diapresiasi, alih-alih menggunakan upaya represif, personel Polsek justru melakukan pendekatan persuasif untuk membujuk pria diduga ODGJ tersebut agar mau menyerahkan senjata tajam yang dibawanya.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kapolsek Pemalang AKP Agus Soleh membenarkan dan menyampaikan detail peristiwa tersebut.

“Benar, kejadiannya Rabu (22/4/2026) kemarin, di jalan raya Laksamana Yos Sudarso, Kelurahan Widuri, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang,” kata Kapolsek Pemalang.

Kapolsek Pemalang mengatakan, kejadian berawal dari keresahan warga, yang melihat seorang laki-laki diduga ODGJ berjalan kaki di jalan raya, sambil mengayun-ayunkan senjata tajam.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, kami langsung bergerak mendatangi lokasi,” kata Kapolsek Pemalang.

Sesampainya di lokasi kejadian, Kapolsek Pemalang mengatakan, personelnya melakukan pendekatan persuasif, untuk membujuk pria tersebut agar bersedia meletakkan senjata tajam jenis parang yang dibawanya ke bak mobil patroli.

“Setelah senjata tajam jenis parang berhasil diamankan, personel Polsek melakukan penggeledahan badan pada pria tersebut, dan menemukan adanya barang bawaan lainnya berupa palu dan obeng panjang,” kata Kapolsek Pemalang.

Kapolsek Pemalang mengatakan, personel Polsek Pemalang kemudian berkoordinasi dengan perangkat Kelurahan Sugihwaras dan Kelurahan Widuri, setelah situasi berangsur kondusif.

“Dari hasil koordinasi dengan pihak terkait, diketahui identitas pria tersebut berinisial MS, asal Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang,” kata Kapolsek Pemalang.

Kapolsek Pemalang mengatakan, personel Polsek Pemalang juga menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami mengantarkan pria tersebut ke kantor Kelurahan Sugihwaras, sebelum dievakuasi dan dibawa oleh Dinas Sosial ke RSU Siaga Medika, untuk penanganan atau pengobatan Orang dengan gangguan jiwa,” kata Kapolsek Pemalang.(Red)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!