Polres Jombang Berhasil Ungkap 80 Kasus Narkoba Periode Januari – Juni 2026, Amankan 113 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu

JOMBANG-JATIM, Mitrabratanews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang Berhasil Ungkap 80 Kasus Narkoba periode Januari hingga Juni 2026. Sebanyak 80 laporan polisi berhasil diungkap dengan total 113 orang tersangka dengan barang bukti 522,42 gram sabu, 73.240 butir pil dobel L, serta tiga butir ekstasi. Pengungkapan kasus ini sebagai bukti nyata komitmen Polres Jombang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikan langsung Kabagops Polres Jombang Kompol Rudi Darmawan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Bowo Tri Kuncoro dalam konferensi pers di Gedung Bharata Polres Jombang, Kamis (30/7/2026). Rincian kasus tersebut meliputi 72 laporan polisi terkait sabu dan 8 kasus penyalahgunaan pil dobel L. Dari keseluruhan tersangka, 112 orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 522,42 gram sabu, 73.240 butir pil dobel L, serta tiga butir ekstasi. Berdasarkan data bulanan, pengungkapan kasus tertinggi terjadi pada bulan Februari dengan 18 kasus sabu dan 4 kasus pil dobel L. Sebagian besar pelaku berada pada usia produktif: 95 orang berusia 25–64 tahun, 21 orang berusia 19–24 tahun, dan empat orang berusia 15–18 tahun.

Dari latar belakang pendidikan, para pelaku terbanyak adalah lulusan SMA (56 orang), disusul SMP (37 orang) dan SD (19 orang). Secara pekerjaan, mayoritas adalah karyawan/wiraswasta/swasta. Kecamatan Jombang menjadi wilayah dengan kasus terbanyak (12 TKP), diikuti Diwek (11 TKP), Mojowarno (8 TKP), Mojoagung (7 TKP), dan Jogoroto (6 TKP). Pengungkapan juga menyasar jaringan luar wilayah aeperti Kediri, Mojokerto, dan Lamongan. Sebagian besar kejadian terjadi di lingkungan pemukiman warga.
“Data ini menjadi peringatan bahwa narkoba sudah masuk ke lingkungan terdekat kita. Kami akan terus memperkuat langkah pencegahan sekaligus penindakan tegas,” tegas Kompol Rudi.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, pendidik, dan orang tua bersinergi menjaga lingkungan, serta melaporkan dugaan peredaran narkoba ke pihak kepolisian demi melindungi generasi penerus bangsa. (Wis)





