Pelaku Penganiayaan di Kembang Bahu Lamongan 5 Hari DPO Akhirnya Diringkus Polisi
LAMONGAN – JATIM, Mitrabratanews.com – Pelaku penganiayaan seorang wanita suwanti (33) warga Dusun Pelang Desa Pelang Kecamatan Kembang Bahu Lamongan tak lain ialah mantan istrinya sendiri di Dusun Kedungdowo Kecamatan Kembang Bahu Lamongan yang sempat melarikan diri ke Lumajang akhirnya polisi berhasil meringkusnya kamis 26/9/2024.
Polisi memburu pelaku penganiayaan selama lima hari yang di pimpin AIPTU Ahmad Lutfi (Kanit Reskrim) AIPTU Kholiq (Kanit Resmob) bersama enam anggota lainya akhirnya membuakan hasil Anang Aris Susanto pelaku penganiayaan berhasil diamankan di rumah Kadir pamanya yang bertempat di Dusun Kampungsiji Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang.
Dari rumah pamanya Anang Aris Susanto warga Dusun Wonorejo Desa Wonokromo kecamatan tikung lamongan. selanjutnya di bahwa ke Polsek Pronojiwio Lumajang lanjut di bahwa ke Polres Lamongan guna penyelidikan lebih lanjut.
Akibat penganiayaan kini korban Suwanti (33) yang mengalami luka lebam di bagian kepala, lengan, dan sikut pelaku penganiayaan dijerat pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara kini pelaku penganiayaan sedang mendekam di Polres Lamongan untuk penyidikan lebih lanjut. (Fr)