Oknum Debkolektor Ngaku Orang Polda Tarik Paksa Mobil Kredit di Lamongan dan Buang Debiturnya di Gresik

GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com – Kembali terjadi lagi penarikan mobil kredit secara paksa oleh oknum debkolektor dijalanan. Kali ini terjadi di kota Lamongan oleh beberapa oknum Debkolektor yang mengaku sebagai anggota polisi Polda Jatim merampas mobil kredit di Lamongan yang mirisnya nasabahnya justru dibuang di wilayah kabupaten Gresik.
Hal itu dialami Ardi Santoso (45) warga dusun Pilang, Desa Wangunrejo, kecamatan Turi, Lamongan. Mobilnya ditarik paksa oleh beberapa oknum Debkolektor ditengah jalan, Jum’at (17/05/2204) siang.
Kejadian ini berawal ketika dirinya sedang berkendara sendirian dengan mobil Honda Brio tahun 2021 warna abu-abu Nopol S-1547-EO di jalanan Kecamatan Turi, Lamongan.
Tak lama berselang ada beberapa orang tidak dikenal (OTK) yang diperkirakan lebih dari 5 orang menghadang menggunakan dua mobil dan memaksa kendaraan Ardi untuk menepi sambil berteriak “Minggir kamu bajingan..!!!”.
Setelah beberapa saat mobilnya dipepet akhirnya Ardi menepi, saat itu posisi kendaraannya sudah dikepung oleh dua mobil dari didepan dan belakang.
Dari masing-masing mobil penghadang tersebut turun 2 orang menghampiri Ardi dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jatim.
“Kaos saya sempat ditarik, saya bertanya ‘Ada masalah apa’ mereka menjawab ‘Aku teko polda wes jelasno nang Pak Rudi ndek kantor ae,”kata Ardi menirukan kata-kata oknum debkolektor, Senin (3/6/2024).
Ardi mengungkapkan sempat menanyakan surat perintah penangkapannya kepada para oknum Debkolektor tersebut, namun mereka malah menyeret Ardi keluar mobil dan mencabut kontak mobilnya.
“Saat dipaksa keluar dari mobil saya di tarik oleh 2 orang yang kemudian dipindahkan ke kursi bagian belakang mobil saya, saya diapit oleh 2 orang tersebut,” jelasnya.
Ardi menuturkan saat didalam mobil, hendak menelpon keluarganya namun ponselnya malah di rampas juga. Didalam mobil Ardi terus-terusan dituduh sebagai penjahat.
“Kemudian salah satu dari mereka menghubungi seseorang sambil mengatakan ‘Orang Pesakitan sudah saya bawa’ setelah menelpon, KTP saya diminta,” ungkapnya.
Bukannya ke Mapolda jatim, Ardi malah diajak putar-putar di wilayah Gresik sampai akhirnya pukul 15.30 Wib dia diturunkan di kantor sebuah Leasing di Jl. Kartini Kecamatan Kebomas, Gresik.
Sesampainya disana, Ardi diajak masuk ke kantor tersebut untuk menghadap seseorang laki-laki yang bernama Rudi yang diduga ada didalam kantor tersebut.
“Saya disuruh secara paksa untuk tanda tangan disurat yang belum sempat saya baca isinya. Saya mencoba kembali untuk meminta Handphone dan KTP saya supaya saya bisa menghubungi keluarga namun tidak dikasihkan,” terangnya.
Ardi akhirnya mendapatkan kembali ponsel dan KTPnya setelah diantar oleh ojek online setelah rombongan oknum debkolektor itu pergi dan membawa serta mobil milik Ardi entah kemana.
Saat dikonfirmasi oleh awak media mitrabratanews.com Ardi membenarkan bahwa dirinya adalah Nasabah dari Leasing MPM tersebut namun dicabang Tuban. Pada saat penarikan paksa mobilnya tersebut Ardi merasa angsurannya hanya terlambat 2 bulan saja.
Merasa dirinya seperti dibuang di kantor MPM Gresik, Ardi sempat mengalami shock dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan hari itu juga.
Sementara itu Wahab kepala SPV Colection di kantor Leasing MPM Jl. Kartini Gresik juga membenarkan adanya kejadian yang menimpa Ardi.
Wahab menuturkan pada saat kejadian dirinya sedang berada dilantai atas.
Wahab baru mengetahui setelah Costumer Service (CS) bawah memberitahukan ada kejadian penarikan unit.
“Jadi yang masuk ke dalam kantor 4 orang, yang 3 orang dari pihak Eksternal yang 1 orang debiturnya. Kejadian itu berlangsung cepat sekali sekitar 15 menit,” ujar Wahab kepada mitrabratanews.com Kamis siang (6/6/2024) dikantornya.
Wahab juga mengungkapkan, dirinya mengaku tidak tahu menahu perihal kronologi pasti kejadian penarikan itu.
“Menurut informasi CS saya, yang bertiga masuk sudah membawa dan menunjukan berkas dari kantor Cabang Tuban. CS cuma dipamiti ada geseran penarikan unit dari cabang tuban itu saja. Kalo yang mengaku anggota polisi saya kurang tahu,” terangnya.
Wahab juga menyayangkan jika benar terjadi adanya oknum Debkolektor yang melakukan penarikan unit dengan mengaku ngaku sebagai anggota polisi. Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan SOP perusahaan.
Saat ini kasus penarikan paksa mobil kredit oleh Debkolektor yang mengaku sebagai anggota polisi ini sudah dilaporkan dan sedang ditangani unit Reskrim Polres Lamongan. (Chan)





