Merasa Rumahnya Diserobot dan Sawahnya Dirusak, Sulimah Warga Sumurber Panceng Laporkan Saudara dan Ponakan Suaminya ke Polres Gresik

GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com – Merasa rumahnya diserobot dan sawahnya dirusak oleh saudara dan keponakan dari almarhum suaminya, Sulimah warga Sumurber Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terpaksa melaporkan kejadian ini ke Polisi. Sulimah melaporkan saudara dan keponakan suaminya ke Polres Gresik atas dasar penyerobotan rumah dan pengerusakan sawah, Kamis (19/12/2024) siang.

“Saya datang ke Polres Gresik, untuk melaporkan saudara dari suami saya yang menyerobot rumah saya dan merusak sawah saya,” ucap Sulimah usai membuat laporan kepolisian di ruang SPKT Polres Gresik.

“Penyerobotan rumah dan perusakan lahan yang dilakukan oleh saudara dan keponakan suami saya itu, dilakukan dengan alasan agar rumah dan tanah itu dikembalikan kepada orang tuanya,” lanjut Sulimah.

“Padahal lahan rumah maupun sawah itu milik suami saya dan ada bukti kepemilikannya berupa sertifikat tanah atas nama suami saya H. Sunoto,” jelas Sulimah.

Saat ditanya siapa saudara dari suaminya yang telah tega menyerobot rumah dan merusak sawahnya, Sulimah menyebutkan 3 orang nama pelakunya, yakni H. Maruf, H Miatun dan H Ali yang merupakan keponakan dari suaminya.

Sulimah melaporkan saudara dan keponakan suaminya ke Polres Gresik atas dasar penyerobotan rumah dan pengerusakan sawah.

Sulimah sendiri terpaksa harus meninggalkan rumahnya karena merasa tidak enak dengan warga sekitar. Sejak suaminya meninggal dunia, H.Ma’ruf adik kandung dari suami Sulimah ini ikut tinggal serumah dengan Sulimah dan dua orang anak perempuan Sulimah. Hingga 40 hari sejak meninggalnya suami Sulimah berlalu, H.Ma’ruf tidak kunjung meninggalkan rumah Sulimah. Kuatir jadi omongan warga akhirnya Sulimah dan anak-anaknya terpaksa harus mengalah dan pindah ke rumah orang tuanya.

“Setelah 40 hari suami saya meninggal, adik suami saya yang statusnya duda masih tetap tinggal dirumah saya, sedangkan saya seorang janda dengan dua orang anak perempuan sehingga saya kuatir menimbulkan omongan kurang baik dari warga sekitar maka saya terpaksa mengalah dan pindah ke rumah orang tua saya,” ungkap Sulimah.

Di tambahkan Sulimah terkait pengerusakan lahan sawah miliknya yang dilakukan oleh saudara dan keponakan dari suaminya tersebut. Dirinya memiliki bukti pengerusakan lahan yang dialaminya.

“Saya punya bukti rekaman video saat pengerusakan sawah yang saya tanami singkong, makanya saya berani melaporkannya kejadian ini ke polisi,” ungkapnya sambil menunjukan videonya.

“Saya berharap laporan saya ini, segera ditindaklanjuti oleh pihak dari Polres Gresik. Karena saya ingin hak milik saya kembali ke saya, karena saya memiliki hak kepemilikan yang sah,” pungkasnya. (Chan)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!