Ketua PKDI Tuban Diduga Lakukan Intimidasi dan Pengancaman Terkait Kasus Salah Tangkap dan Penganiayaan

TUBAN-JATIM, Mitrabratanews.com – Setelah kasus salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum Resmob Jatanras Polres Tuban terhadap MR dilaporkan ke Bidpropam Polda Jatim, berbagai intimidasi dan pengancaman datang silih berganti kepada korban dan keluarga maupun terhadap pihak lain yang sudah membantu keluarga korban melaporkan kasusnya ke Bidpropam Polda Jatim.
Salah satu bentuk intimidasi dan pengancaman itu di rasakan oleh Parwandi yang tak lain adalah Kades Sidorejo tempat dimana korban dan keluarga tinggal. Parwandi adalah orang yang membantu keluarga korban membuatkan surat laporan terkait kasus salah tangkap dan penganiayaan ke Bidpropam Polda Jatim. Parwandi ikut membantu karena orang tua dari korban MR buta huruf tak bisa baca tulis. Hal ini yang membuat Kades Sidorejo Parwandi diduga ikut andil dalam melaporkan kasus ini ke Bidpropam Polda Jatim.
Dugaan adanya intimidasi dan pengancaman ini dilakukan oleh ketua PKDI (Persatuan Kepala Desa Indonesia) Tuban Soehadi terhadap kades Sidorejo Parwandi. Hal ini terjadi setelah adanya pertemuan antara Soehadi dengan Rudy Kanit Resmob Jatanras di rumah makan Sanca yang dalam pertemuan itu diduga Rudy meminta bantuan Soehadi untuk meminta kades Parwandi agar mau membantu membujuk pelapor Muhari yang tak lain adalah orang tua dari korban MT agar mau mencabut laporannya.
-
Polsek Kenjeran Bekuk 3 Pelaku Pencuri Kabel di KenparkDesember 21, 2022
Sehari setelah adanya pertemuan antara Soehadi dengan Rudy, kades Parwandi sudah mendengar adanya isu bahwa kalau sampai Pelapor tidak mau mencabut laporannya maka keanggotaan Parwandi di dalam PKDI akan dicabut oleh ketua PKDI Tuban, Soehadi.

Karena permintaannya tidak diindahkan oleh kades Parwandi, Soehadi yang saat itu sedang melakukan mediasi dengan beberapa petinggi Polres Tuban berbicara dengan nada tinggi, “Kades Parwandi itu sudah saya suruh ketemu dengan para petinggi Polres dulu tapi kok malah berangkat ke Propam Polda sama rekan-rekan LSM dan Wartawan”. Liat saja nanti akan sy plosoro (dikerjain/dibikin sengsara). Kejadian ini terjadi pada Senin (1/11/2025) sekitar pukul 12.35 wib.
Sikap Soehadi ini disayangkan oleh banyak pihak. Tidak seharusnya seorang ketua organisasi PKDI Tuban berbicara dan bersikap seperti itu. Apalagi dalam kasus ini kades Parwandi berjuang membela kepentingan warganya yang sedang dizholimi dan butuh bantuan. Justru sikap Soehadi ini makin membuat kasus ini menjadi panas dan makin melibatkan banyak pihak.
Disisi lain Kades Soehadi memberikan klarifikasi bahwa apa yang telah dia lakukan itu karena dia membawa nama organisasi PKDI yang dimintai bantuan untuk menyelesaikan permasalahan ini, Mengingat dan menimbang bagaimanapun saya dan organisasi saya suatu saat juga butuh Polres karena sebenarnya kita juga adalah bagian dari mitra Polres Tuban,” pungkas Soehadi.
Hingga saat ini kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Paminal Polres Tuban. Dari informasi yang didapat redaksi para pelaku anggota Resmob Jatanras Polres Tuban (Rudy dan anggota) sudah dinon aktifkan dari Resmob sambil menunggu hasil penyidikan.
Pihak keluarga korban berharap para pelaku yang telah menangkap dan menyiksa anaknya ditindak dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak hanya dinon aktifkan tapi juga dihukum pidana agar ada efek jera bagi anggota yang melakukan dan peringatan bagi anggota yang lain agar tidak bertindak diluar aturan dan UU yang berlaku. (Chan)





