Kak Seto Tanggapi Kasus Siswi SD di Menganti Gresik yang Buta Akibat di Colok Kakak Kelasnya
GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Profesor Doktor Seto Mulyadi atau kak Seto menanggapi kasus yang menimpa SAH Siswi kelas 2 UPT SDN 236 Kecamatan Menganti, Gresik.
Melalui video statement yang dikirimkan, Kak seto menyampaikan duka cita dan keprihatinannya atas apa yang menimpa SAH yang mengalami kebutaan akibat dicolok matanya sebelah kanan oleh kakak kelasnya sendiri disekolah tersebut.
Kak Seto menyampaikan, bahwa sudah ditegaskan didalam undang-undang perlindungan anak bahwa setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan di lingkungan sekolahnya.
Baik yang dilakukan oleh pengelola sekolah, oleh para guru-gurunya, ataupun oleh teman-teman sekolahnya itu sendiri.
“Jadi selayaknya harus diciptakan sekolah yang ramah anak. Bebas dari tindak kekerasaan apapun, bullying, perundungan, pemalakan dan sebagainya,” kata Kak Seto, senin (18/9/2023).
“Nah dalam kasus ini, karena dampaknya cukup parah, maka tentu langkah yang tepat adalah tetap dilakukan pemidanaan kepada pelaku,” imbuh kak Seto.
Kak seto juga mengungkapkan, karena pelakunya adalah anak-anak, maka harus ditindak sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dan sistim peradilan pidana anak.
“Artinya pemidanaannya tidak bisa seperti orang dewasa. Tetapi, sifatnya juga lebih edukatif dan dididik di LPKA yaitu lembaga pembinaan khusus anak,” ungkap kak seto.
“Artinya anak juga tetap mempunyai hak untuk tumbuh berkembang untuk tetap bisa mendapatkan pendidikan informal atau non formal. Tetapi juga dia harus merasakan bahwa tindakan yang melukai temannya sendiri ini adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan,” ucapnya lagi.
Lebih lanjut kak Seto juga berharap, semua pihak bisa menciptakan sekolah sekolah yang ramah anak yang bebas dari tindak kekerasan dengan pencegahan yang terus menerus dengan menciptakan kegiatan-kegiatan yang ramah anak, baik di lingkungan sekolah maupun didalam keluarga.
“Mudah-mudahan menjadi perhatian, dari kepala sekolah, para guru dan juga dari Dinas Pendidikan setempat,” tutup kak Seto. (Ivn)