HOAX! Surat Pemberian Donasi Kepada Tempat Ibadah Beredar di Gresik Ternyata Palsu.

GRESIK,JATIM, Mitrabratanews.com – Gresik kembali diterpa kabar Hoax, kali ini beredarnya surat pemberitahuan palsu menyebar di media sosial di Kabupaten Gresik. Kali ini sasaran pemberitahuan tersebut ditujukan kepada pengurus tempat ibadah yang ada di Kabupaten Gresik.
Sebagian besar masyarakat Kota Gresik sempat mempercayai pemberitahuan tersebut. Kepercayaan mereka dikarenakan surat tersebut seolah-olah Pemkab Gresik yang mengeluarkan dikarenakan surat palsu itu berkop Sekretariat Daerah dengan logo berwarna Pemkab Gresik.
Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Reza Pahlevi sempat menerima surat tersebut yang dikirimkan ke ponselnya. Namun ada yang janggal dari surat tersebut, Surat bertanggal 16 Juli 2021 bernomer 920/1243/401.216.7/2021 berisi tentang penyaluran donasi untuk tempat ibadah yang berada di wilayah daerah Kabupaten Gesik tahun 2021 itu mempunyai keanehan, meski nama sekda yang tertera pada surat itu benar. Namun tanda tangan yang dibubuhkan tidak sesuai dengan tanda tangan asli milik Pj. Sekda Gresik Drs. Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno, MM.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi pada Minggu (18/7/2021) siang mengkonfirmasi bahwa surat yang beredar tersebut tidak benar.
“Tolong kepada semua pihak terutama para pengurus dan takmir tempat ibadah, apabila menerima surat pemberitahuan tersebut tidak usah ditanggapi dan anggap hoax atau palsu. Apabila ada yang telah dirugikan harap melapor kepada kami atau pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian” tegasnya.
Dia kembali menegaskan bahwa Sekda Gresik tidak pernah mengeluarkan surat tersebut yang sifatnya hanya ngarang-ngarang alias palsu. (iwan)