Hari Ke – 9 PPKM Darurat, Polresta Tangerang Polda Banten Berikan Bantuan Sembako Di Desa Jayanti
Tangerang, Banten, Mitrabratanews.com – Polresta Tangerang Polda Banten bagikan sembako berupa beras sebanyak 2 karung kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid – 19 di Kp. Waru Doyong, Ds. Jayanti, Kec. Jayanti, Senin 12 Juli 2021.
Giat pembagian sembako tersebut di laksanakan oleh Kasat Binmas Kompol Agus Priyono dan Kapolsek Cisoka AKP Nurochman yang mana sembako tersebu diberikan kepada Tokoh Masyarakat Bapak H. Ribo Muhidin selaku perwakilan masyarakat yang terdampak pandemi Covid – 19.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid – 19.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami (Polri) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid – 19, saya harap dengan bantuan ini setidaknya sedikit mengurangi beban masyarakat yang terdampak” ujarnya.
Selanjutnya Wahyu juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi 6M protokol kesehatan.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi 6M protokol kesehatan yakni Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker bila keluar rumah, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilisasi serta Mengikuti Vaksinasi agar terhindar dari penularan virus Covid – 19 dan juga saya mengingatkan agar kita tetap selalu berdoa agar pandemi ini lekas hilang dari bumi kita tercinta” Tuturnya.(chan)