Grand Launching Mall Pelayanan Publik, Kapolres Dampingi Bupati Gresik
Gresik, Mitrabratanews.com-Mewakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo yang berhalangan hadir,
Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Prof. Dr. Diah Nataliza, M.B.A., meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Gresik, Rabu (7/4/2021). Peresmian MPP Gresik dilaksanakan di Komplek Pemkab Gresik Jl. Dr. Wahidin SH Ds. Kembangan Kec. Kebomas Kab. Gresik.
Hadir pula selain Prof. Dr. Diah Nataliza, M.B.A., beserta rombongan dari Kemenpan RB, Bupati Gresik H. Fandi Ahmad Yani, S.E., bersama Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., dan jajaran Forkopimda Gresik serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gresik.
Sementara itu, Prof. Dr. Diah Nataliza, M.B.A., menyampaikan bahwa hadirnya reformasi sesuai arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo, agar semua melakukan percepatan-percepatan reformasi birokrasi bagi pelayanan prima kepada masyarakat, yang sejak bulan maret 2021 sudah sebanyak 40 kota/kabupaten dan diharapkan masyarakat puas dengan kinerja pemerintah khususnya pelayanan publik.
“Fungsinya diantaranya memberikan ketepatan melayani masyarakat dan memberikan kecepatan dalam pengurusan perijinan,” ujarnya.
Keberadaan MPP, lanjut Prof. Dr. Diah Nataliza, M.B.A., bisa dimanfaatkan masyarakat Gresik untuk menyelesaikan semua persyaratan cukup di satu tempat. Tentunya dengan tetap menggunakan koridor dan aturan undang-undang hukum.
“Kemenpan RB sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Gresik bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) atas sinergitas dan kolaborasi dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Gresik. Namun yang paling penting dalam pembangunan MPP sarana prasarana pendukung kenyamanan yang akan dipersiapkan dalam MPP harus memberikan kenyamanan,” tuturnya.
“Memberikan tampilan yang baru, yang punya ciri khas, persiapkan sarana untuk kelompok rentan serta standart bangunan yang mudah diakses,” pungkas Prof. Dr. Diah Nataliza, M.B.A.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., dalam keterangannya, mendukung penuh Program Pemerintah dengan turut membuka Pelayanan SKCK dan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan/Pengesahan STNK Tahunan pembayaran pajak.
“Tentunya, dalam masa pandemi seperti ini, teknologi digital dan tranformasi penggunaan teknologi informasi menjadi sebuah kewajiban, dengan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Gresik,” tutup AKBP Arief Fitrianto.(ivan/iwan)