Gerak Cepat Polsek Ngunut, Kasus Dugaan Pencurian Mobil Honda Jazz Berhasil Diungkap dalam Hitungan Jam

TULUNGAGUNG-JATIM, Mitrabratanewa.com – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Ngunut, Polres Tulungagung, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian satu unit mobil Honda Jazz di Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Kendaraan yang dilaporkan hilang pada Senin (26/10/2026) pagi tersebut berhasil ditemukan bersama seorang perempuan yang diduga terlibat dalam perkara itu.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.30 WIB, saat korban MS (50) menyadari mobil Honda Jazz tahun 2009 berwarna putih mutiara dengan nomor polisi AG 1186 MI yang sebelumnya diparkir di teras rumah sudah tidak berada di tempat. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci.

Setelah mengetahui kendaraannya hilang, korban segera mendatangi Polsek Ngunut untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan diterima petugas sekitar pukul 10.20 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Ngunut segera melakukan pemeriksaan awal, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan kendaraan dan pihak yang diduga terlibat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh, petugas kemudian menelusuri keberadaan seorang perempuan berinisial FDS (35) satu Desa dengan korban, yang diketahui sempat datang ke rumah korban sebelum kejadian. Petugas selanjutnya mengamankan perempuan tersebut bersama satu unit mobil Honda Jazz di sebuah rumah di Perumahan Griya Permata 4, Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Selanjutnya, perempuan tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Ngunut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan dokumen kendaraan berupa satu buku BPKB dan satu STNK mobil Honda Jazz yang dilaporkan hilang.

Kapolsek Ngunut KOMPOL Tri Nuartiko menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang segera direspons oleh petugas dengan melakukan penyelidikan.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara hingga menelusuri informasi terkait keberadaan kendaraan. Kendaraan yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan dan seorang perempuan yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya, Selasa (27/10/2026).

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan dan memastikan kunci kendaraan disimpan di tempat yang aman. Masyarakat diharapkan tidak memberikan akses kendaraan kepada pihak lain tanpa izin serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Polsek Ngunut untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Tulungagung berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tulungagung. (Red)

Related Articles

Back to top button
error: Content is protected !!