Berniat Tagih Hutang, Seorang Penagih Koperasi Malah Disabet Sajam

GRESIK – JATIM, Mitrabratanews.com – Berniat menagih hutang, seorang penagih Koperasi Simpan Pinjam malah disabet senjata tajam oleh seorang pria di rumah nasabahnya sendiri.
Kejadian ini berawal ketika seorang penagih Koperasi Simpan Pinjam hendak menagih hutang ke salah satu nasabahnya di wilayah perumahan Permata GMR Ds. Drancang Kec. Menganti Kab. Gresik.
Saat itu korban mendatangi rumah salah satu nasabahnya berinisial A untuk menagih hutang. Ketika korban sampai di rumah nasabah tersebut, korban ditemui oleh seorang pria yang mengatakan bahwa si A tidak berada ditempat.
Sempat terjadi cekcok antar korban dengan pria tersebut. Perdebatan sengit terjadi antara korban dengan pria tersebut, tidak lama pria tersebut mengeluarkan senjata tajam dan menyabetkan di wajah korban yang menyebabkan pipi kiri korban sobek tersayat dan mengeluarkan cukup banyak darah.
Karena merasa nyawanya terancam korban berusaha lari meminta pertolongan ke rumah warga sekitar.
“Ada seorang pria datang kerumah dengan kondisi pipi kiri yang berlumuran darah dan meminta pertolongan karena habis disabet senjata tajam oleh salah satu warga sini,” kata seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. (7/10/2022).
Merasa situasinya berbahaya akhirnya warga tersebut berusaha meminta bantuan dengan menelepon Ketua RT setempat.
“Saya juga kebingungan mas akhirnya saya coba meminta bantuan ke Ketua RT mas,” jelas warga kepada awak media.
Ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media, Slamet ketua RT 26 RW 10 Permata GMR Cluster Kintamani membenarkan bahwa ada salah satu warganya yang sudah melakukan kekerasan terhadap penagih Koperasi Simpan Pinjam.
“Benar mas, saya ditelepon salah satu warga saya dan diceritakan bahwa ada salah satu penagih Koperasi Simpan Pinjam yang disabet senjata tajam oleh warga saya,” ucap Slamet ketua RT 26 Cluster Kintamani.
“Setelah kita tanyai, korban mengatakan hendak menagih hutang ke nasabahnya yang kebetulan warga kami, korban ingin menagih ke nasabahnya tersebut dan mencari atas nama si A namun ditemui oleh seorang pria yang mengatakan bahwa si A tidak ada dirumah. Setelah itu sempat terjadi cekcok dan kemudian pria tersebut mengeluarkan senjata tajam dan melukai pipi korban,”.
Sempat ingin di mediasi oleh ketua RT, namun pihak korban tidak mau dan memilih menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke pihak berwajib.
“Sempat kita tawari untuk mediasi tetapi pihak korban ingin menempuh jalur hukum dan lapor ke pihak yang berwajib yaitu Polsek Menganti,” ujar Slamet.
Saat awak media mengkonfirmasi hal ini ke Kanit Reskrim Polsek Menganti Aiptu Agus, Agus mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan dari korban dan akan memanggil saksi-saksi. Tapi Agus meminta agar kasus ini jangan diberitakan dulu.
“Iya mas, kita mendapatkan laporan dari korban, rencana akan kita lakukan pemanggilan saksi-saksi dan kami mohon jangan diberitakan dulu biar kita tidak kesulitan mencari pelakunya,” pungkas Agus.
Sampai berita ini diterbitkan, sejak seminggu usai kejadian, belum ada kejelasan tindak lanjut mengenai kasus tersebut.(ivn)





