ASN Pemkab Gresik Membolos dihari Pertama Masuk Kantor, Akan Mendapatkan Hadiah Sangsi
GRESIK, Mitrabratanews.com – Hari senin, berakhirnya cuti bersama libur lebaran. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Gresik wajib masuk dan memulai aktifitas seperti biasa. Ada sangsi bila ada ASN yang membolos pada hari pertama masuk tersebut.
Merujuk SE Bupati nomor 850/876/437.73/2021, ASN kembai masuk pada Senin (17/5/2021). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik Nadlif menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk wajib masuk seperti biasa. Tidak ada alasan untuk memperpanjang liburnya. Bahkan, pihaknya tak segan-segan menjatuhi sanksi hingga berpengaruh pada tunjangan pegawai.
Nadlif juga menyampaikan pihaknya bakal mengontrol penuh hari pertama pegawai masuk. Yakni melalui pimpinan masing-masing OPD. Namun sanksi yang dijatuhkan dinilai masih ringan dan peraturan rawan untuk dilanggar karena hanya berupa peringatan tertulis dari atasan mereka masing-masing.
“Tidak masuk kerja tanpa keterangan kami pastikan akan disanksi. Seluruh pimpinan OPD sudah kami berikan intruksi,” ujarnya, Minggu (16/5/2021).
Pemkab Gresik rencananya akan mengadakan halal bi halal untuk Forkopimda beserta pimpinan OPD dihari pertama masuk kerja tersebut. Nantinya akan memakai Kantor bupati lantai 4 sebagai lokasi acara yang akan dilangsungkan pada pukul 09.00WIB. Undangan pun sudah disebar.
Namun melihat adanya larangan berdasarkan SE Bupati 451/161/437.13/2021 dan SE Gubernur nomor 451/1080/012-1/2021. Acara Itu pun batal diselenggarakan.
“Acara halal bi halal tidak ada karena dilarang. Mungkin nanti secara spontan antar pegawai itu sendiri,” pungkas Nadlif. (iwan)