Zona Kuning! Cafe di Gresik Tetap Konsisten dengan Protokol Kesehatan Yang Ketat.
Gresik, Mitrabratanews.com-Kota Gresik saat ini memasuki zona kuning penyebaran Covid-19. Hal itu seiring berkurangnya pasien terkonfirmasi positif serta tingginya angka kesembuhan di wilayah tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali yang menyatakan bahwa wilayahnya kini telah memasuki zona kuning atau risiko sedang penyebaran Covid-19. Zona kuning dicapai Gresik seiring terus menurunnya angka kasus dan meningkatkan angka kesembuhan Covid-19.
“Iya, wilayah kami mulai hari ini ditetapkan sebagai zona kuning penyebaran Covid-19. Kami bersyukur, mudah-mudahan terus dalam tren yang bagus,” katanya, Kamis (1/4/2021).
Namun penurunan status tersebut tidak mengurangi komitmen cafe-cafe yang berada di kota Gresik untuk terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya cafe Brown Sugar (BS) milik Pengusaha Sueb Abdullah yang berada di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik untuk tetap konsisten menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) sehingga memutus mata rantai penularan Covid-19.
Kafe berkonsep milineal ini menyuguhkan spot-spot menarik dan menu beragam itu menempatkan tempat cuci tangan di tiap spot, juga memberikan tanda silang di bangku yang berjejer untuk mempertegas bahwa Prokes jaga jarak harus dijaga di lingkungan cafe ini mulai di ruangan indoor dan outdoor. Sehingga pengunjung cafe tetap berada di jarak aman guna meminimalisir kerumunan.
Pengunjung juga diwajibkan memakai masker saat memasuki area Kafe dan petugas kafe selalu menghimbau dan mengingatkan hal tersebut.
Prokes yang ketat juga berlaku di masa weekend atau hari libur dimana pengunjung ramai-ramainya. Saat hari libur pembatasan kuota diberlakukan, sehingga ketika kuota maksimal terpenuhi, petugas cafe menutup akses masuk untuk pengunjung baru. Hal ini bertujuan agar Prokes jaga jarak lebih mudah dikontrol.
“Kami sangat memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, jadi pengunjung tetap dalam zona aman terhadap penularan Covid-19. ” kata H Sueb, Sabtu (26/9/2020).
Kafe yang beroperasi secara tidak langsung akan ikut andil dalam meningkatkan ekonomi skala mikro, karena di tiap-tiap kafe juga mempekerjakan beberapa karyawan yang mencari nafkah dari kafe tersebut.
Gresik yang memiliki banyak kafe mempertegas bahwa banyak karyawan kafe mengandalkan penghasilan dan menggantungkan ekonomi mereka dari kafe tersebut.
Seharusnya operasi yustisi lebih mengutamakan himbauan daripada tindakan yang bermuara pada penutupan kafe selama kafe tersebut masih konsisten dalam penerapan Protokol kesehatan. (iwan)