Teror Perlintasan K.A Tanpa Palang Pintu Kembali Memakan Korban Dua Warga Lamongan
LAMONGAN, Mitrabratanews.com – Kembali, Perlintasan tanpa palang pintu menelan korban. Kali ini sebuah mobil berjenis mpv tertabrak kereta api di perlintasan palang pintu di Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur. Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Sabtu (23/03).
Mobil Suzuki Ertiga dengan nopol S 1292 LE itu dikemudikan oleh Dwi Wantara (42) warga Sukomulyo, Kecamatan Lamongan. Ia bersama Fahrul Rozikin (19) warga Desa Wajik, Kecamatan Lamongan juga.
Menurut keterangan saksi, laju mobil dari arah jalur poros pantura hendak menyeberang perlintasan kereta api jalur ganda. Diduga sopir kurang waspada sehingga tidak melihat datangnya kereta rel diesel dari arah Surabaya menuju Cepu.
Hal ini ditegaskan oleh anggota Polsek Sukodadi, Aiptu Ali Utomo. Bahwa korban tidak mengetahui kalau ada kereta yang akan melintas. “Korban dari arah utara hendak menyeberang, diduga kurang waspada sehingga tidak mengetahui ada kereta lewat. Kereta dari arah barat ke timur. Kedua korban meninggal di lokasi,” ujar Aiptu Ali Utomo.
Badan mobil Ertiga bahkan terseret sampai 50 meter, hingga terlempar hingga menjebol pagar milik PT KAI yang membentang di utara double track. Mobil keluar dari pagar dan teronggok di parit yang terdapat banyak tumpukan batu bata ringan dan semak belukar.
Kondisi dua korban mengalami luka berat patah tulang kaki, punggung dan kepala, hingga meninggal dunia karena benturan dan terlempar dari dalam mobil.
Bangkai mobil Ertiga ringsek hingga tak berbentuk dan menjadi tontonan warga yang melintas di jalan nasional Lamongan – Sukodadi.
Kedua korban meninggal dilarikan ke rumah sakit Muhammadiyah Lamongan sebelum dibawa ke rumah duka. Untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, polisi masih memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. (musawin/iwan)