Tahu Terlarang dihadang Petugas Lapas Mojokerto
MOJOKERTO, Mitrabratanews.com – Ada-ada saja modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan, kali ini tahu goreng yang jadi objeknya. Tahu goreng yang satu ini bukan isi sayuran melainkan diisi sabu, Adalah Petugas Lapas Mojokerto yang menggagalkan modus ini. Sekiranya tahu akan diselundupkan kedalam lapas.
Muji Slamet, petugas Lapas Mojokerto yang mengendus gelagat salah satu orang pengunjung.
Pengunjung berinisial D itu hendak menitipkan barang untuk warga binaan. “Saat itu perempuan berinisial D membawa paket tahu isi yang dititipkan melalui layanan penitipan barang tujuannya untuk WBP berinisial RF,” ujar Kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi.
Kepada awak media, Dedy juga menyampaikan bahwa petugas lapas memeriksa semua isi makanan yang dibawa D. Ternyata kecurigaan itu benar, di dalam tahu isi milik D terdapat barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu.
“Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan tersangka dan melaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” lanjut Dedy.
Disri Wulan Agustomo. Kepala Pengamanan Lapas langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto. Dia memimpin penggeledahan lanjutan dan akhirnya menemukan sepuluh paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu di dalam tahu isi tersebut.
“Kami juga telah menginterogasi RF, dan dia mengakui bahwa memesan barang haram tersebut,” tutur Disri.
Penyelidikan tidak sampai di situ, setelah didalami lagi, akhirnya RF juga mengakui bahwa dirinya mengetahui tempat membeli narkotika dari WBP lain atas nama AL. Keduanya pun diamankan di Straf Cell dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan BAP.(iwan)