Surat Sepihak Kades Cerme Lor Gresik Terkait Pengosongan Lapak Pedagang Rawan Berpolemik

GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com – Beredarnya surat pemberitahuan pengosongan lapak pedagang secara sepihak oleh kepala desa terhadap belasan lapak pedagang yang ada di lahan Jalan Pasar Cerme Lor, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, rawan menimbulkan polemik.
Pengosongan lapak pedagang yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin (27/1/2025) mendatang mendapat berbagai tanggapan dari berbagai pihak termasuk dari para pedagang dan pemuka masyarakat setempat.
Pasalnya surat pemberitahuan pengosongan lapak yang dibagikan kepada para pedagang tersebut tidak berkop surat resmi dari Desa Cerme lorr tapi ada stampel Desa dan ditandatangangi oleh Arifin selaku Kepala Desa (Kades) Cerme Lor, hal ini yang dinilai penuh dengan kejanggalan.
Kejanggalan lain pengosongan lapak ini dilakukan sepihak tanpa ada surat pemberitahuan dari pihak pemerintahan desa maupun dari pemilik tanah kepada aparat setempat baik Polsek maupun Polres Gresik.
Saat dikonfirmasi awak media perihal surat pemberitahuan pengosongan lapak sepihak ini, pihak perangkat Desa yang berada dikantor desa Cerme Lor mengaku tidak tahu menahu adanya surat tersebut.
Solik selaku Sekretaris Desa Cerme Lor kepada awak media menyarankan agar awak media langsung berkomunikasi dengan Kades Arifin saja yang kebetulan sedang tidak berada dikantornya.
“Karena selama ini, Kades tidak pernah menyampaikan masalah tanah itu maupun rencana pengosongan lapak pedagang kepada saya, jadi saya tidak tahu,” ucap Solik, Jumat (24/1/2024) siang.
Solik juga menjelaskan jika dia baru saja menjabat sebagai Sekretari desa Cerme Lor, pada awal tahun 2024 lalu, sehingga tidak mengetahui secara detail masalah lahan maupun surat Pengosongan lapak tersebut.

“Kemungkinan Pak Kades Arifin atau Sekdes terdahulu sebelum saya, yang tahu mas. Coba sampean konfirmasi orangnya langsung,” terang Solik.
Terpisah, Iptu Andik Asworo Kapolsek Cerme saat dikonfirmasi oleh awak media terkait surat pengosongan lapak sepihak tersebut mengaku belum menerima pemberitahuan apapun, baik dari pihak Desa Cerme Lor maupun Pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan.
“Sampai hari ini Polsek Cerme belum mendapat laporan maupun surat pemberitahuan rencana pengosongan lapak secara sepihak tersebut. Mungkin pemberitahuannya langsung ke Polres, tapi saat ini kami juga belum mendapat informasi dari Polres perihal Surat itu,” kata Iptu Andik Asworo saat dikonfirmasi melalui sambungan telfon, Jumat (24/1/2025) sore.
Kapolsek Cerme Iptu Andik menjelaskan, jika memang ada pihak-pihak yang akan melakukan pengosongan lapak apalagi dilakukan secara paksa dan rawan menimbulkan polemik, seharusnya pihak yang bersangkutan berkordinasi dengan Pihak Kepolisian setempat.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat pengosongan lapak dilakukan. Agar kondusifitas keamanan tetap terjaga dan mencegah jatuhkan korban luka maupun korban jiwa,”tegas Iptu Andik.
Sementara itu Cak Khan, salah satu pedagang pemilik lapak yang ikut terdampak atas pengosongan lahan tersebut, membenarkan adanya surat pemberitahuan pengosongan lahan tersebut. Namun dirinya mengaku akan legowo jika yang memberi surat pengosongan lahan tersebut langsung dari pihak pemilik lahan yang sebenarnya.
“Saya sejak dulu selalu bayar sewa kontrak dengan lancar kepada pihak pemilik lahan yang lama, Kemudian ada informasi pemiliknya berganti dan orang yang dulu sudah tidak muncul lagi, tapi orang yang baru tidak pernah menunjukan legalitas kepemilikan lahan ini, katanya dapat kuasa dari pemilik lahan yang baru tapi saat ditanya tidak bisa menunjukan surat kuasa, takutnya cuma orang yang ngaku-ngaku saja,” ujar Cak Khan
GN salah satu pemuka masyarakat Cerme lor yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bila pengosongan lahan tersebut tetap dilakukan maka hal ini akan rawan menimbulkan polemik karena pelaksanaan pengosongan lapak tersebut dilakukan dengan sepihak tanpa melibatkan pihak pemerintah desa maupun aparat kepolisian setempat.
Sampai berita ini diterbitkan, Arifin selaku kepala desa Cerme lor saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp belum memberikan klarifikasi. (Chan)