Posbakum PN Gresik Siap Pertahankan Juara 1 Nasional

GRESIK-JATIM, Mitrabratanews.com – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kelas 1A Gresik dibawah pengelolaan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana di tahun 2022 kemarin mendapatkan juara 1 Nasional.

Posbakum PN Kelas 1A Gresik meraih juara pada lomba Posbakum untuk kategori Posbakum terinovasi Pengadilan Negeri kelas 1 A se Indonesia yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Di tahun 2023 Posbakum PN Gresik masih tetap bersama YLBH Fajar Trilaksana (FT) , akan menghadapi penilaian lomba Posbakum periode tahun 2023.

Fajar Yulianto, selaku Direktur YLBH FT. Menyampaikan kesiapannya dalam menghadapi penilaian dari Mahkamah Agung, bahwa kami akan berupaya tetap melakukan pelayanan bantuan hukum yang terbaik bagi masyarakat Gresik dan sekitarnya.

“Kami akan membuka akses seluas luasnya agar khususnya bagi masyarakat tidak mampu / miskin mendapatkan layanan hukum sesuai harapan,” kata Fajar, rabu (9/8/2023).

Fajar juga menyampaikan, seperti pada tahun yang lalu, tahun ini Posbakum Gresik juga masih menggandeng Media Online Mitrabratanews.com dalam mempublikasikan layanannya kepada masyarakat.

Lebih lanjut dalam persiapan menghadapi perlombaan Nasional ini Posbakum PN Gresik akan mempertahankan dan mengembangkan Inovasi- inovasi diantaranya sebagai berikut:

  1. Auto Respon (WhatsAap: di No: 081333740795)
  2. Konsultasi melalui Zoom
  3. Kerjasama dengan media Mitrabratanews.com
  4. IG Posbakum Gresik
  5. Youtube Posbakum PN Gresik.
  6. POSBAKUM Masuk Desa (Penyuluhan dan sosialisasi layanan Hukum Posbakum).
  7. Kerjasama Dengan Kominfo (TalkShow)
  8. Chanel Tik tok “PosbakumPN Gresik”.

“Dengan semua inovasi yang kami terapkan tersebut, tujuan utama adalah bagaimana kami mensosialisasikan dan mengenalkan eksistensi Posbakum PN Gresik agar lebih dekat dan bermanfaat bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan layanan hukum,” pungkas Fajar.(ivn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!