Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Kasus Penembakan di Kafe RM Cengkareng
JAKARTA, Mitrabratanews.com – Polda Metro jaya telah menetapkan Bripka Cornelius Siahaan (CS) sebagai tersangka kasus penembakan di RM Kafe Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut telah menewaskan tiga orang.
Berdasarakan pantauan di lokasi, Kamis (25/2/2021), pelaku mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Bahkan tangan oknum polisi tersebut terlihat terborgol saat memasuki ruang konferensi pers
Ketika Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan keterangan pers, pelaku terlihat membelakangi sorotan awak media. Bripka CS terlihat hanya menunduk saja selama rilis pengungkapan kasus berlangsung.
Kapolda Metro Jaya Irjend Pol Fadil Imran dalam jumpa pers menyampaikan telah menerima dua alat bukti yang didapatkan dari olah TKP dan pemeriksaan keterangan saksi.
“Kasus penembakan sebabkan tiga orang meninggal dunia dan satu korban luka. Salah satu korban anggota aktif prajurit TNI AD,” imbuh Fadil.
Dalam kesempatan itu, Fadil menyampaikan belasungkawa kepada keluarga seluruh korban. Fadil Imran juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden penembakan di Cengkareng ini.
“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini,” katanya.
“Bripka Cs sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pasal 338 KUHP,” ujar perwira bintang dua tersebut.
Adapun korban penembakan yang dilakukan anggota Polsek Kalideres inisial CS yaitu anggota TNI AD atau keamanan RM Kafe Sinurat, Bar Boy Feri, Saut Simanjuntak, dan Kasir RM Kafe Manik. Sedangkan korban luka Manager RM Kafe Hutapea. (ivn)